Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI
Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 22:38 WIB
Poto: Istimewa
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan sidak ke SMP Negeri 1 Medan dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan.
drberita.id -Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Medan menjadi perhatian Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan sidak ke SMP Negeri 1 Medan dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Ombudsman RI menekankan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif dan mampu memberikan kesempatan serta akses yang setara bagi seluruh calon murid baru.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyoroti aspek penggunaan aplikasi dalam proses SPMB. "Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi calon murid," ujar Syafrida.
Syafrida meminta agar Dinas Pendidikan menekankan kepada setiap sekolah menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang dapat diakses selama proses SPMB berlangsung.
Helpdesk tersebut diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB, sekaligus membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai atau mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.
Selain itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, maupun pengaduan terkait proses dan informasi penyelenggaraan SPMB.
"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat," tegas Syafrida.
Ombudsman RI pun berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera utara dan khususnya Kota Medan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Ombudsman RI dan BPN Sumut Sepakat Percepat Penyelesain Masalah Pertanahan
Makin Seru, Bukan Hanya Desmon, Nama Jefri Juga Muncul di Proyek Pengadaan LPJU Kota Medan
Dampak Proyek BRT Metropolitan Mebidang, BUMN PP Tanam Ribuan Pohon di Kota Medan
Dugaan Suap Viral di Media Sosial, Ketua DPRD Kota Medan Siap Diperiksa KPK dan Kejagung
Di Kota Medan: Bangun Dulu, PBG Belakangan
Soal PBG, Camat dan Lurah di Kota Medan Diingatkan Jangan Main Mata
Komentar