Sinetron Di Antara 2 Suami Ditolak, Tidak Sesuai Agama dan Budaya
GP Al Washliyah: Haram
Redaksi - Rabu, 04 Oktober 2023 16:27 WIB
Sinetron 'Di Antara 2 Suami'.
drberita.id -Gerakan Pemuda Al Washliyah menolak sinetron 'Di Antara 2 Suami' yang tayang di televisi swasta. Judul sinetron dinilai tidak sesuai dengan akidah dan budaya di Indonesia.
"Salah satu stasiun televisi di Indonesia akan menayangkan sinetron yang berjudul 'Di Antara 2 Suami'. Judul sinetron ini tidak sesuai dengan agama dan budaya di negara kita Indoensia," ucap Bendahara Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah, Guntur Syahputra Al Karim dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Oktober 2023.
Wakil Sekretaris Majelis Pendidikan Al Washliyah ini menilai judul sinteton tersebut tidak mencerminkan prinsip prinsip agama atau akidah, dan budaya di Indonesia.
"Yang mana perempuan tidak diperbolehkan, bahkan diharamkan untuk bersuami dua atau sering kita sebut poliandri," sambung Guntur.
Menurut Guntur, judul sinetron tersebut akan memicu contoh yang tidak baik bagi generasi muda mudi Indonesia.
"Kami dari Gerakan Pemuda Al Washliyah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia, Komisi Penyiararan Indonesia, Lembaga Sensor Film, dan seluruh Aktifitis Seni, Agamawan, dan pemerintah, agar segera menghentikan penyiaran sinteron yang akan tayang 4 Oktober 2023 disalah satu televisi swasta," kata Guntur.
Bila program sinetron tersebut tetap ditayangkan, lanjut Guntur, maka ini akan menjadi merusak kehidupan sosial, pendidikan, dan beragama di Indonesia.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Dinilai Lecehkan Kementerian Agama, Ini Kata Masyarakat Sumut
Guru PPPK Berharap Wamen Agama Tegur Kemenag Sumut Soal Penetapan Domisili
Rakorda dan Pelantikan JBMI Sumut Sukses, Pj Gubsu Ingin Gabung ke Forum Keberagaman
JBMI Pelopor Terbentuknya Forum Keberagaman Nusantara
Dompet Dhuafa Serahkan 10 Alat Tenun Program Serambi Budaya Melayu Batubara
Apel HAB ke-78, Kakanwil Kemenag Sumut: Jaga Harmoni Kehidupan Beragama
Komentar