10 Tahun Raih WTP, Jaksa Agung Ingatkan Insan Adhyaksa Jangan Jemawa
Redaksi - Minggu, 13 September 2026 15:30 WIB
Poto: Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin terima WTP LHP BPK RI.
drberita.id -Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pada Kamis 3 September 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan seluruh jajaran Insan Adhyaksa agar tidak jemawa atau berpuas diri dengan capaian tersebut dalam 10 tahun terakhir.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengabdian. WTP adalah standar minimal yang memang sudah sepatutnya wajib dipenuhi oleh lembaga penegak hukum. Mempertahankan prestasi ini selama sepuluh tahun membawa tanggung jawab yang jauh lebih berat di masa mendatang," kata Burhanuddin, dikutip Minggu 13 September 2026.
Burhanuddin juga memerintahkan seluruh satuan kerja (satker) obyek pemeriksaan untuk segera melakukan evaluasi, tindak lanjut, dan penyempurnaan agar kekurangan serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Jaksa Agung memberikan 6 instruksi penekanan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI:
1. Penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan menajemen resiko.
2. Peningkatan pengelolaan Barang milik negara (BMN).
3. Penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
4. Percepatan penyelesaian piutang dan optimalisasi aset rampasan.
5. Penguatan peran Aparat Pengawasa Intern Pemerintah (APIP).
6. Optimalisasi digitalisasi dan integrasi terkait data perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, BMN, PNBP, dan pengawasan.
"Predikat opini WTP bukan sekadar target yang dicapai ketika BPK datang melakukan pemeriksaan, melainkan harus dipertahankan melalui budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari," jelas Burhanuddin.
Jaksa Agung pun berharap sinergi yang erat antara Kejaksaan dan BPK RI terus terjalin dengan baik sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan bangsa Indonesia.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di Badan Pendapatan Kota Medan Terus Jadi Sorotan
HUT ke 81 Kejaksaan, Jaksa Agung: Badai Harus Berlalu
PPGPA Desak Jaksa Agung Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febri Adriansyah
Bupati Batu Bara Harus Evaluasi Plt. Kadis Dukcapil: Temuan BPK RI Tak Boleh Terulang
BPK RI Beri WTP ke Pemko Tebingtinggi, Tapi Ada 60 Temuan Disejumlah OPD
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Komentar