Anggota DPR RI Asal Sumut Dilaporkan ke MKD, KDRT Istri Dengan Gagang Pestol

Redaksi - Rabu, 28 Januari 2026 22:37 WIB
Anggota DPR RI Asal Sumut Dilaporkan ke MKD, KDRT Istri Dengan Gagang Pestol
Poto: Istimewa
Ervina Fariani didampingi Kuasa Hukum Achmad Firdausi Hutasuhut SH MSi.

drberita.id -Anggota DPR RI asal Sumut dari Partai Nasdem RHB dilaporkan mantan istrinya Ervina Fariani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).Wakil rakyat tersebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengaduan Ervina Fariani didampingi kuasa hukum Achmad Firdausi Hutasuhut SH MSi telah diterima MKD DPR RI.

Achmad Firdausi mengatakan Ervina Fariani memohon agar MKD DPR RI segera memproses pengaduan klennya secara adil dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta mengambil keputusan yang tidak merusak citra dan kredibilitas lembaga DPR RI.

Ia juga berharap kasus yang dialami Ervina Fariani menjadi yang terakhir, sehingga tidak ada lagi perempuan, khususnya istri pejabat publik yang mengalami kekerasan dan pelecehan serupa.

"Atas perhatian Majelis Kehormatan Dewan DPR RI, Pengadu Ervina Fariani mengucapkan terima kasih," ucapnya, dikutip egiodeli.id, Rabu 28 Januari 2026.

Achmad Firdausi menjelaskan anggota DPR RI dari Partai Nasdem diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik DPR RI. Atas rangkaian peristiwa KDRT, Teradu telah melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Perilaku Anggota DPR RI, di antaranya;

Pasal 2 ayat (2) terkait tanggungjawab anggota DPR menjaga amanah rakyat dan mematuhi hukum. Pasal 2 ayat (4) tentang kewajiban menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas.

Pasal 3 ayat (1) mengenai larangan perilaku tidak patut yang merendahkan citra DPR Pasal 3 ayat (4) tentang kewajiban menjaga nama baik dan kewibawaan DPR RI.

KDRT yang diduga dilakukan anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3 RHB, ungkap Ervina Fariani, berawal dari keributan dan pertengkaran hingga dugaan penganiayaan dan pemukulan.

Salah satu peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 2014 di rumah orangtua RHB di Kompleks Citra Garden, Medan, Sumatera Utara, dan disaksikan langsung oleh ibunya. Dalam kejadian tersebut, Ervina mengaku mengalami caci maki dan kekerasan fisik yang membuatnya jatuh sakit serta mengalami trauma psikis.

Tak hanya itu, Ervina juga menyebut seluruh akses hak bersama ditutup oleh RHB, mulai dari penggunaan kendaraan hingga tidak diberikannya uang untuk belanja harian rumah. Untuk menghindari kekerasan lanjutan, Ervina memilih tinggal di rumah mertua selama kurang lebih tiga bulan.

Puncak dugaan kekerasan terjadi pada April 2025 di kediaman bersama di Villa Cinere Mas, Jalan Mercurius Timur Nomor 11, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam pengaduannya, Ervina Fariani mengungkapkan pertengkaran hebat berujung pada penganiayaan fisik, di mana RHB diduga memukul bagian kening, pipi, dan bibir Ervina dengan gagang pistol.

Akibat kejadian tersebut, Ervina mengalami luka berdarah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari. Selain luka fisik, Ervina juga mengalami trauma dan gangguan psikis berkepanjangan sampai saat ini.

Setelah kejadian penganiayaan, Ervina mengaku diusir secara kasar dari rumah bersama dengan kata kata yang dianggap merendahkan martabat perempuan dan sebagai istri Anggota DPR RI.

Ervina Fariani kemudian tinggal sendiri di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, serta mengaku dilarang bertemu dengan ketiga anak kandungnya yang tinggal bersama RHB.

Kondisi inipun semakin membuat psikis Ervina bertambah parah, merasa kehilangan hak dan kesempatan sebagai ibu kandung untuk mengasuh anak-anaknya.

Masih kata Ervina, pada September 2025, dirinya mengalami shock berat setelah menerima akta cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang keluar tanpa adanya pemberitahuan atau panggilan sidang kepada dirinya sebagai pihak terkait.

Hal itu semakin memperdalam luka batin Ervina, terlebih setelah menjalani rumah tangga selama kurang lebih 24 tahun, serta mengaku telah berjuang dan berkorban bersama RHB dalam perjalanan politik hingga menduduki kursi DPR RI.

Ervina Fariani menikah dengan Rudi Hartono Bangun sejak tahun 2002, sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah Nomor 17/17/1/2002 tertanggal 5 Januari 2002.

Dari perkawinan mereka dikaruniai tiga orang anak kandung. Ketiga anak mereka masing masing bernama Marsha Diah Pasha Putri Bangun (lahir 2 Mei 2003), Sandi Aulia Putri Bangun (lahir 16 Maret 2006), dan Rico Ravantino Putra Bangun (lahir 14 Juli 2016).

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru