Dugaan Korupsi Makan dan Perjalanan Dinas di Bappeda Tebingtinggi Dilapor ke Polisi
Redaksi - Selasa, 31 Maret 2026 20:57 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Bappeda Tebingtinggi.
drberita.id -Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebingtinggi resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan oleh salah seorang warga Kota Tebingtinggi yang enggan namanya disebutkan.
Dalam dokumen laporan yang diperoleh awak media, Selasa 31 Maret 2026, pelapor menyampaikan pengaduan pada 16 Maret 2026 lalu, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran Tahun 2024 di instansi Bappeda Kota Tebingtinggi saat ESD masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi. ESD sekarang ini tengah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi.
"Ya, laporan itu ditujukan kepada Kapolres Kota Tebingtinggi melalui (cq) Kepala Satuan Reserse Kriminal," ujar pelapor ketika ditanyai kebenaran tentang dumasnya.
Berdasarkan isi surat laporan yang diperoleh, tertera dua pos anggaran yang dinilai memiliki anggaran cukup besar dan diduga berpotensi rawan penyimpangan.
Pertama, belanja makan dan minum yang tercatat mencapai sekitar Rp.550 juta. Kedua, belanja perjalanan dinas (Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang nilainya disebut mencapai Rp.1 miliar.
Pelapor menduga, penggunaan anggaran pada dua pos tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil. Dalam laporannya, pelapor juga menguraikan sejumlah potensi praktik yang diduga terjadi, antara lain kegiatan rapat yang diduga bararoma fiktif, dugaan mark-up harga konsumsi, dugaan manipulasi jumlah peserta kegiatan, hingga dugaan perjalanan dinas yang tidak benar-benar dilaksanakan sesuai durasi (hari) yang sebenar-benarnya dilaksanakan.
Selain itu, laporan tersebut juga menyinggung adanya dugaan klaim ganda pada SPPD serta penggunaan tanda tangan daftar hadir yang kuat dugaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lanjut pelapor dalam laporannya, menyatakan bahwa besarnya anggaran pada dua pos tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Bappeda Kota Tebingtinggi. Sementara Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, SH ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut. "Di cek dulu ya....Pak", tulis Kasat Reskrim membalas WA awak media ini.
Ketika lebih lanjut dimintai keterangan Kasat Reskrim, dirinya enggan memberikan penjelasan dan mengarahkan ke Unit Tipidkor. "Coba tanya ke Unit Tipidkor," tulisnya seraya mengirimkan no 08137501**** kepunyaan anggotanya.
Kendati demikian, sesuai prosedur, laporan pengaduan masyarakat umumnya akan melalui tahapan verifikasi dan telaah awal sebelum masuk ke tahapan proses penyelidikan.
Dugaan kasus ini menambah daftar laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran daerah yang menjadi perhatian publik, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Massa Kepung Polres Tebingtinggi, Desak Korupsi Bappeda Diungkap, Periksa Sekda Erwin Suheri
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Keberanian Jajaran di Daerah Lawan Pelaku Korupsi
FABEM Desak Kejaksaan Tangkap Pemilik Rekening Korupsi Smartboard Langkat
Komentar