Kabareskrim Polri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Pinjol Bodong
istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
drberita.id | Para pelaku pinjaman online (Pinjol) bodong yang meresahkan masyarakat bakal diberangus oleh aparat penegak hukum.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah mengeluarkan surat telegram guna memberangus pinjaman online (Pinjol) ilegal atau bodong yang kerap meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Markas Pinjol Bodong Terdeteksi di Cemara Asri
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan telegram tersebut telah digodok oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Nantinya, telegram ini menjadi rujukan kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia.
"Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol ilegal," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
Baca Juga:Politisi Demokrat Usul Polisi, Jaksa, dan Kemenkum HAM Juga TWK Seperti KPK
Whisnu mengatakan hanya ada 1.700 pinjaman online yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sementara itu, dia menduga ada 3.000 pinjol ilegal atau yang tak terdaftar resmi di negara.
Kasus pinjaman online tersebut menjadi sorotan lantaran kerap banyak korban yang mengalami kerugian materil hingga non materil.
"Ada korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ujar dia.
Baca Juga:Kejatisu Periksa Puluhan Saksi Kasus Kredit Fiktif BTN Medan
Whisnu juga memastikan kepolisian akan terus memburu pinjol-pinjol ilegal yang melakukan tindakan melawan hukum. Dia meminta para korban pinjol bodong melaporkan ke polisi.
"Laporkan segera kepada polisi terdekat. Karena semua reserse yang ada di Indonesia ini sudah paham dan memahami dengan arahan Kabareskrim terkait pengungkapan kasus pinjol tersebut. Sehingga mudah-mudahan kasus ini tidak ada lagi dan Polri bisa mengungkap sebanyak-banyaknya perkara tersebut," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Arah Baru Bhayangkara Dibawa Komando Jenderal Suyudi
Profil Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Jawab Isu Negatif di Media Sosial, Razia Gabungan 500 Penghuni Rutan Medan Negatif Narkoba
8 Capain Strategis Transformasi Polri Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo Versi GPA
Daftar Mutasi 11 Pejabat Polri di Sumut: AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Jabat Kapolres Simalungun
Komentar