Polres Simalungun Imbau Masyarakat Antisipasi Karhutla
Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2026 23:34 WIB
Poto: Istimewa
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.
drberita.id -Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbauan masyarakat agar mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada Agustus hingga September 2026.
"Imbauan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar Kapolres melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun Ipda Gagas D kepada wartawan Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Ipda Gagas, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini dari seluruh masyarakat.
Polres Simalungun secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.
Selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Polres Simalungun juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda lainnya yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Ipda Gagas.
Apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan, lanjut Gagas, agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk mencegah api meluas dan menjadi bencana yang lebih besar.
Dampak dari karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang besar bagi warga.
Polres Simalungun mengusung semboyan "Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan" dalam menyikapi ancaman karhutla yang berpotensi terjadi di Kabupaten Simalungun pada musim kemarau mendatang.
"Bersama kita cegah karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih, dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar Gagas.
Polres Simalungun pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemilik lahan, hingga masyarakat umum, untuk bersama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Daftar Mutasi 11 Pejabat Polri di Sumut: AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Jabat Kapolres Simalungun
6 Perusahaan Hanya Dijatuhi Sanksi Administratif Karhutla di Kalimantan
Polres Simalungun Bantah Terbitkan SIM Baru
Anggota Polri di Batubara Berbagi Kacamata Gratis Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Pencuri Rumah Dosen di Simalungun Ketangkap Tangan Warga Diserahkan ke Polisi
Upacara HUT RI di Serbelawan: Polres Simalungun Pastikan Pengamanan Kamtibmas Tetap Maksimal
Komentar