Pondok Narkoba di Tembung Kembali Dirobohkan
Tak Ada Tersangka Ditangkap
Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 08:46 WIB
Poto: Istimewa
Pondok narkoba dirobohkan di Tembung.
drberita.id -Polsek Percut Sei Tuan kembali menggerebek dan merobohkan pondok narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Sebelum penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan mengarahkan seluruh personil dan langsung menuju TKP yang langsung dipimpinnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan ditemukan sejumlah alat bukti alat hisap narkoba (bong) dan mancis.
"Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok pondok bersama pihak muspika," ucap Kanit Reskrim, Senin 18 Desember 2023.
Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.
"Kami dari Polsek Percut Sei Tuan mengimbau kepada warga untuk tidak takut melapor ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," terang Agus.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
Suka Duka Pedagang Pasar Tradisional Datok Kabu Pasar 3 Tembung di Atas Parit Penuh Sampah
Wilman Marbun Sampaikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Nibung Hangus
Komentar