Sukdeep Shah Ungkap Dugaan KKN Lelang Proyek di KNIA
Redaksi - Selasa, 11 November 2025 16:52 WIB
Poto: Istimewa
Direktur PT. Duta Agung Group (DAG) Sukdeep Shah.
drberita.id -Direktur PT. Duta Agung Group (DAG) Sukdeep Shah mengungkapkan jejak kejanggalan yang terjadi dalam proses lelang proyek pekerjaan penyediaan jasa tenaga kerja outsourcing fungsi pengamanan dan airport rescue & fire fighting di Kualanamu International Airport (KNIA) sampai akhirnya dibatalkan.
Sukdeep Shah menyesalkan proses lelang tersebut beraroma kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
"Sama sama kita tahu, bahwa jabatan Direktur Utama dan Direktur HC merupakan jabatan penting dalam pengambilan seluruh keputusan strategis di PT. Angkasa Pura Aviasi. Tapi bukannya berprilaku netral malah terkesan meng-anak-emaskan salah satu peserta tender yakni PT IAS Suport Indonesia dengan mendatangi kantor PT. IAS Support. Bahkan jajaran BOD itu diterima oleh para petinggi IAS Support," ungkap Sukdeep Shah kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Pembatalan tender proyek pekerjaan penyediaan jasa tenaga kerja outsourcing fungsi pengamanan dan airport rescue & fire fighting di KNIA, yang dilakukan lewat proses lelang umum (E-Tender) oleh PT. Angkasa Pura Aviasi selaku user, terus berbuntut panjang.
Satu persatu keculasan dan kecurangan di balik tender hingga membuat hasil tender dibatalkan, semakin terbuka lebar. Apalagi akibat kebijakan sepihak tersebut, PT. Duta Agung Group (DAG) sebagai satu-satunya perusahaan vendor yang memenuhi kualifikasi lelang, justru digagalkan hingga mengalami kerugian.
Selidik punya selidik, ternyata kebijakan itu bukan tanpa alasan. Ada indikasi kuat, semua tak terlepas karena adanya hubungan emosional antara pejabat di PT. Angkasa Pura Aviasi dengan PT. IAS Support yang selama ini pelaksana proyek setiap tahunnya di hampir seluruh bandara di tanah air.
Dugaan itu semakin menguat setelah Plt. Direktur Utama PT. Angkasa Pura Aviasi Yosrizal Syamsuri didampingi Direktur Human Capital AP Aviasi Haris, hadir bersilaturahmi ke Kantor PT. IAS Support di HUB Kualanamu, Jalan Bandara Kualanamu, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pertemuan itu terlihat dari foto dan video yang diunggah pada 8 Agustus 2025 di akun Instagram resmi PT. IAS Support @ias_support, terlihat dengan narasi "D.U PT AVI dan D.H PT AVI sedang berkunjung ke kantor IAS Support".
Kabar ketidaknetralan PT. AP Aviasi dalam proses lelang itupun semakin menguat karena kehadiran jajaran BOD Angkasa Pura Aviasi itu bersamaan dengan jadwal pelaksanaan tender fungsi pengamanan dan ARFF Bandara Kualanamu.
Fakta lain yang cukup mencengangkan adalah, ketika pada 30 Oktober 2025, atau persis tender dibatalkan, sertifikat keanggotaan DPD ABUJAPI Sumut PT. IAS support resmi keluar. Lantas, selama ini beraktivitas menjalankan proyek tersebut, apa landasan hukum PT. IAS Support?
"Seharusnya pada 5 Agustus 2025 jadwal pelaksanaan tender fungsi pengamanan dan ARFF telah sampai pada jadwal (Surat pemberitahuan hasil pelelangan/ SPHP). Namun tanpa alasan yang jelas PT. AVI menunda seluruh rangkaian jadwal pelelangan yang harusnya mengikuti jadwal yang tercantum pada RKS/Dokumen tender pelelangan. Tapi malah diulur ulur tanpa alasan yang jelas dan tanpa kabar dan addendum jadwal tidak pernah dilakukan oleh PT AVI," urai Sukdeep Shah.
Ironisnya, lanjut Sukdeep, setelah kedatangan pejabat penting PT. AVI pada bulan Agustus, PT. IAS Support diduga langsung mengurus perizinan BUJP dengan mendaftar menjadi anggota DPD ABUJAPI Sumut dan mengurus SRIO BUJP di Ditbinmas Polda Sumut.
"Sepertinya sudah menjadi rahasia umum, bahwa selama ini PT. IAS Support tidak memiliki SRIO untuk menjadi SIO BUJP di wilayah hukum Polda Sumut. Dalam hal ini, pimpinan PT. AVI sebelumnya sudah mengetahui BUJP adalah wajib bagi setiap perusahaan jasa pengamanan dengan diwajibkannya peserta memiliki SIO BUJP pada dokumen tender/RKS belakangan diketahui PT. IAS Support tidak lulus pada tahap evaluasi administrasi dan teknis pada tender tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, pada 30 Oktober 2025, tender tersebut dibatalkan secara tidak fair oleh PT. AVI dengan alasan penawaran peserta lelang telah habis masa berlakunya (kedaluarsa). Situasi itu sangat mengejutkan, karena calon pemenang pada tender tersebut sudah ada yakni PT. Duta Agung Group.
Berdasarkan pengumuman yang dirilis panitia pengadaan, kata Sukdeep, hanya 1 PT yang lolos pada tahap evaluasi administrasi dan teknis. Artinya penetapan pemenang hanya tinggal di laksanakan oleh PT. AVI dengan melakukan negosiasi harga yang sesuai dengan aturan di RKS (dilakukan terhadap harga satuan yang melebihi HPS) dengan calon pemenang tender yakni PT. DAG.
"Namun pada tahap negosiasi PT. DAG ditekan untuk mundur dari tender tersebut dimulai dari ditawarnya harga penawaran PT. DAG di bawah harga pasar (dibawah harga wajar), mengingat harga yang ditawarkan PT. DAG padahal sudah jauh dibawah harga HPS, sehingga PT. DAG tidak bersedia mundur dan tetap bertahan pada penawarannya meski secara itikad baik telah menurunkan harga penawaran management fee dari 8,2% menjadi 8,0%," beber Sukdeep Shah.
Herannya lagi, setelah diturunkan harga oleh PT. DAG, pengumuman tender tersebut ditunda dan tanpa kabar, sehingga pada 30 Oktober 2025, tender tersebut dinyatakan batal oleh PT. AVI dengan alasan penawaran PT. DAG telah habis masa berlakunya (kadaluarsa).
Region Head PT IAS Support Regional 1 Sumatera, Raden Ahmad Muharram alias Deden ketika dikonfirmasi soal isu tersebut, justru mempertanyakan soal nomor whatsappnya yang beredar.
"Sore bang, mohon ijin dapat nomor saya dari siapa. Ijin bang.. untuk saya juga dapat meng-konfirmasi kepada siapa saya memberikan tanggapan tersebut," ucapnya singkat tanpa menanggapi subtansi masalah.
Plt Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Yosrizal Syamsuri yang dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor pribadinya, hanya menjawab normatif.
"Terima kasih pak sudah mengirimkan berita tersebut. Untuk menjaga akurasi dan tata kelola, seluruh tanggapan resmi PT Angkasa Pura Aviasi terkait isu tender Kualanamu disampaikan melalui Corporate Secretary dan Divisi Legal kami. Saya tidak memberikan pernyataan di luar saluran resmi perusahaan. Terimakasih," kilahnya.
Sedangkan Direktur Human Capital AP Aviasi Haris yang juga dikonfirmasi justru memilih bungkam.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
LIRA Protes Lelang Proyek PTPN Andalkan Beking dan Orang Dalam Untuk Bisa Kerja
KNIA Langgar 3 Aturan Dalam Kasus Wanita Tewas di Lif
Ribuan Burung Afrika Ditangkap, Mau Dibawa ke The Hill Sibolangit Lokasi KLB Ilegal Demokrat
Tak Adil: Kru Pesawat Hanya Rapid Tes Antigen Rp 100 Ribu, Penumpang Harus PCR
Pulang Kampung, Hendrik Sitompul Bangun SPBU dan Gedung Retail di Kawasan Bandara KNIA
Rekanan Sanggah: Pokja 055 Pemprovsu Diduga Jadi Agen Proyek
Komentar