Ratusan Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Medan Patut Diawasi Dengan Ketat
Artam - Sabtu, 02 Mei 2026 16:49 WIB
Poto: Istimewa
Daftar proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Dinas PKP CKTR Kota Medan.
drberita.id -Ratusan proyek perbaikan rumah tidak layak huni Dinas Perumahan Kawasan Permukuman-Cipta Karya dan Tata Ruang (PKP-CKTR) Kota Medan senilai Rp. 25 miliar lebih, pada tahun 2026, patut diawasi dengan ketat oleh aparat penegak hukum.
Dari total 213 unit proyek perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Medan, ada 50 unit yang mencurigakan.
Berdasarkan informasi yang diterima DRberita.id, Sabtu 2 Mei 2026, bahwa 213 unit proyek perbaikan rumah tidak layak huni itu tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan, dan ada 50 unit yang sebarannya tidak berdasarkan kecamatan.
50 unit proyek perbaikan rumah tidak layak huni yang sebarannya berdasarkan wilayah, yaitu wilayah timur, tengah, selatan, barat, dan utara Kota Medan. Masing masing wilayah ada 10 unit, artinya ada 50 unit totalnya yang perlu diawasi.
Sedangkan untuk 1 paket proyek perbaikan rumah tidak layak huni Dinas PKP-CKTR Kota Medan itu nilainya Rp. 120.120.000.
Dari total 213 unit proyek tersebut nilainya Rp. 25.585.560.000. Untuk 50 unit proyek perbaikan rumah tidak layak huni yang sebarannya di 5 wilayah diketahui sebesar Rp. 6.006.000.000 yang patut dicurigai.
Kabarnya juga ratusan proyek perbaikan rumah tidak layak huni tersebut telah terkondisikan pada salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Medan.
Proyek tersebut pun dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung (PL) oleh Dinas PKP-CKTR Kota Medan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Moratorium MBG: Program Melenceng, Fokus ke Proyek Bukan Gizi Anak
Kejaksaan Bantah Periksa Rabuddin Alias Rb, Penguasa Proyek Kota Medan dan Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut
Biaya Air Mineral Walikota Medan Rp.1,1 Miliar, Gen Z Sumut: Mungkin Mahluk Halus yang Minun
Pelaksanaan SPMB di Kota Medan Jadi Sorotan Ombudsman RI
Penebangan 2700 Pohon Proyek BRT Kota Medan Bertentangan Dengan Gerakan Go Green
Massa PMPRI Asahan Geruduk Kantor PTPN IV di Kota Medan, Desak PalmCO Batalkan Proyek 2026
Komentar