4 Daftar Calon DOB Provinsi dari Pemekaran Sumut
Redaksi - Selasa, 28 April 2026 00:26 WIB
Poto: Istimewa
Draf 4 calon DOB.
drberita.id -Ada empat calon daerah otonomi baru (DOB) provinsi yang akan pemekaran di Sumatera Utara. Proses pemekaran provinsi ini telah sampai di tingkat pemerintahan pusat.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat Sumatera Utara, Senin 27 April 2026, persetujuan pemekaran 4 DOB provinsi telah sampai dan menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Berikut daftar 4 DOB provinsi di Sumut;
1. Provinsi Tapanuli atau Protap.
Cakupan Wilayah: 5 Kabupaten, 1 Kota, yaitu: Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Organisasi Pengusul: Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT).
Ketua Umum/Tokoh Kunci: Yonge Sihombing SE MBA.
2. Provinsi Kepulauan Nias.
Cakupan Wilayah: 4 Kabupaten, 1 Kota, yaitu: Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Ketua Umum/Tokoh Kunci: Mayjen TNI (Purn) Drs. Cristian Zebua MM.
3. Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Cakupan Wilayah: 5 Kabupaten, 1 Kota, yaitu: Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batu Bara, dan Kota Tanjungbalai.
Ketua Umum/Tokoh Kunci: Muslim Simbolon S.Ag.
4. Provinsi Sumatera Tenggara/Tabagsel.
Cakupan Wilayah: 4 Kabupaten, 1 Kota, yaitu: Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan.
Ketua Umum/Tokoh Kunci: Harry Lontung Siregar (Paman/Tulang Gubsu Bobby Nasution).
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Baron Bisa Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat, Kejati Sumut: Belum Ada Surat Perintah
Proyek Jalan di Kota Tanjungbalai Akan Dilaporkan ke Kejati Sumut, Minta Kadis PUPT Tety Juliany Siregar Diperiksa
FPPSU Surati Dinas SDA Sumut, Desak Sungai Hikam Serbelawan Masuk Program Prioritas
Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP
MUI Sumut Luncurkan KPSAU Untuk Perkuat Ekonomi Syariah Umat
Ombudsman RI dan BPN Sumut Sepakat Percepat Penyelesain Masalah Pertanahan
Komentar