Sumut Posisi Teratas Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Hasil Survei Prevalensi
Redaksi - Rabu, 16 Oktober 2024 16:31 WIB
Poto: Istimewa
Survei narkoba.
drberita.id -Pj. Bupati Toba Agustinus Panjaitan mengatakan Sumut saat ini berada di posisi teratas dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kabupaten Toba, sebagai bagian dari provinsi memiliki tanggung jawab besar untuk ikut andil menekan peredaran narkoba tersebut.
Berdasarkan survei prevalensi pada 2021, sekitar satu juta jiwa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka ini terus meningkat dari 2022 hingga 2023.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kita semua, termasuk aparatur pemerintah, harus ikut serta dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba," kata Agustinus saat menerima kunjungan BNN Kota Pematang Siantar di Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa 15 Oktober 2024.
Kunjungan BNNK Pematang Siantar tersebut dalam rangka melakukan survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Kabupaten Toba, yang melibatkan perangkat pemerintah dari kecamatan dan desa, untuk mendapatkan data akurat tentang tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba.
Survei ini meliputi empat wilayah, yaitu Kabupaten Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, dan Pematang Siantar, yang mencakup total 585 desa.
Agustinus berharap survei ini bisa memberikan gambaran yang jelas tentang wilayah wilayah yang paling rawan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih efektif dan terukur.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Pematang Siantar, Dewi Sartika Tarigan menjelaskan survei ini bertujuan memperbarui data terkait tingkat penyalahgunaan narkoba, terutama karena Sumut masih menduduki posisi tertinggi.
"Memonitor penggunaan rokok juga penting, karena sering kali kebiasaan buruk itu menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba,"
Kegiatan survei ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt Kepala Badan Kesbangpol Lambok Siahaan, para camat, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Toba. Mereka semua sepakat untuk memperkuat upaya bersama dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026-2027: Kehormatan Plus Tanggung Jawab Berat
Kisah Paguyuban Banyumas di Sumut, Tiba di Amplas Kena Palag Preman Hingga Buka Usaha
Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Komentar