2 Pasar Rakyat Mangkrak di Labuhanbatu, Dugaan Korupsi Sampai Kejatisu
Sumber Dana APBN
Redaksi - Sabtu, 23 Desember 2023 16:59 WIB
Poto: Istimewa
Demo korupsi di Kejatisu.
drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Sioldengan dan Aek Nabara.
Desakan itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) di depan Kantor Kejatisu, Kamis 21 Desember 2023.
Ketua Umum HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekretaris Muzakkir Siregar mengatakan aksi yang mereka sampaikan sudah berulang kali , mulai Kejari Labuhanbatu, Disperindag, hingga Kejatisu.
"Aksi yang kami lakukan terkait permasalahan pembangunan Pasar Rakyat Sioldegan dan Pasar Rakyat Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu. Ada dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara," ucapnya.
"Penagak hukum harus segera mengusut tuntas pembangunan mangkrak Pasar Rakyat Sioldengan dari APBN tahun 2017 senilai Rp5,6 miliar," sambungnya.
Menurutnya, kedua pasar dibangun di atas lahan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhanbatu pada masa Bupati Pangonal Harahap, seluas 1,5 hektar, dengan pelaksananya PT. Razesa sebagai pemenang kontrak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Labuhanbatu.
Hasil investigasi di lapangan, gedung dengan fasilitas 30 kios dan 100 los tersebut belum difungsikan hingga Bupati Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018.
Pada 2019, Bupati berikutnya melanjutkan pembangunan pagar dan paving blok dengan menggelontorkan anggaran lumayan fantastis. Namun hingga akhir tahun 2020, tak ubah hasilnya dari sebelumnya.
Pasar Rakyat Aek Nabara juga mengalami nasib yang sama, bersumber dari APBN pada tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar di atas lahan seluas 3 hektar. Pasar tersebut tak kunjung difungsikan.
Aksi HM IKLAB Raya akhirnya diterima pihak Kejatisu, dan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi kedua pasar yang mangkrak di Kabupaten Labuhanbatu.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa
Korupsi Smart Village Madina, Aspidsus Kejatisu: Penyidik Sudah Sepakat Naik ke Tahap Penyidikan
Kejatisu Tahan 4 Lagi Tersangka Korupsi Dinas PUTR Batubara Jadi 12 Orang
Kejatisu Geledah Kantor PTPN I dan PT. NDP Terkait Penjualan Lahan Eks HGU di Deliserdang
Proyek Infrastruktur di PTPN I Regional I Jadi Sorotan di Kejatisu, Alamp Aksi Kawal Dugaan Korupsi Rp. 17 Miliar
PMHLJ Aksi Lagi Depan KPK Usut Pungli di Pemkab Labuhanbatu
Komentar