2 Pasar Rakyat Mangkrak di Labuhanbatu, Dugaan Korupsi Sampai Kejatisu

Sumber Dana APBN
Redaksi - Sabtu, 23 Desember 2023 16:59 WIB
2 Pasar Rakyat Mangkrak di Labuhanbatu, Dugaan Korupsi Sampai Kejatisu
Poto: Istimewa
Demo korupsi di Kejatisu.
drberita.id -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Sioldengan dan Aek Nabara.

Desakan itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB Raya) di depan Kantor Kejatisu, Kamis 21 Desember 2023.

Ketua Umum HM IKLAB Raya Irham Sadani Rambe didampingi Sekretaris Muzakkir Siregar mengatakan aksi yang mereka sampaikan sudah berulang kali , mulai Kejari Labuhanbatu, Disperindag, hingga Kejatisu.

"Aksi yang kami lakukan terkait permasalahan pembangunan Pasar Rakyat Sioldegan dan Pasar Rakyat Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu. Ada dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara," ucapnya.

"Penagak hukum harus segera mengusut tuntas pembangunan mangkrak Pasar Rakyat Sioldengan dari APBN tahun 2017 senilai Rp5,6 miliar," sambungnya.

Menurutnya, kedua pasar dibangun di atas lahan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhanbatu pada masa Bupati Pangonal Harahap, seluas 1,5 hektar, dengan pelaksananya PT. Razesa sebagai pemenang kontrak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Labuhanbatu.

Hasil investigasi di lapangan, gedung dengan fasilitas 30 kios dan 100 los tersebut belum difungsikan hingga Bupati Pangonal Harahap ditangkap KPK pada 17 Juli 2018.

Pada 2019, Bupati berikutnya melanjutkan pembangunan pagar dan paving blok dengan menggelontorkan anggaran lumayan fantastis. Namun hingga akhir tahun 2020, tak ubah hasilnya dari sebelumnya.

Pasar Rakyat Aek Nabara juga mengalami nasib yang sama, bersumber dari APBN pada tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar di atas lahan seluas 3 hektar. Pasar tersebut tak kunjung difungsikan.

Aksi HM IKLAB Raya akhirnya diterima pihak Kejatisu, dan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi kedua pasar yang mangkrak di Kabupaten Labuhanbatu.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru