Dugaan Korupsi Bawaslu Sumut: Iwan Tero Dituding Sebagai Dalang

Artam - Minggu, 18 Agustus 2019 19:26 WIB
Dugaan Korupsi Bawaslu Sumut: Iwan Tero Dituding Sebagai Dalang
drberita/istimewa
Sekretaris Bawaslu Sumut Iwan Tero.
DRBerita | Dugaan korupsi Bawaslu Sumut di Pilgubsu 2018, satu per satu mulai terungkap. Mulai pengadaan barang, perjalanan dinas hingga kegiatan bimbingan teknis (bintek) yang dilaksanakan.

Informasi yang diperoleh DRBerita dari beberapa sumber mengungkapkan, bahwa anggaran ratusan miliar rupiah yang dikelola Bawaslu Sumut pada Pilgubsu 2018 lalu diduga dikorupsi. Sekretaris Bawaslu Sumut Iwan Tero dituding sebagai dalangnya.

Adapun dugaan korupsi itu antara lain, honor rapat-rapat yang dilaksanakan pegawai dan staf, bimbingan teknis untuk Bawaslu Kabupaten Kota di sekretariat Bawaslu Sumut, maupun di hotel. Rapat-rapat itu kerap disebut sebagai Rapat Dalam Kantor (RDK).

Masing-masing peserta mendapatkan honor Rp 330 ribu. Satu bulannya, sekretariat Bawaslu Sumut menggelar RDK sesuai kebutuhan maksimal dua kali setiap minggu. Sehingga dalam satu bulan RDK digelar 8 kali. Untuk internal Bawaslu seperta maksimal 20 orang, dengan total honor sebesar Rp 52.800.000.

Sedangkan untuk bimtek Kabupaten Kota, Bawaslu Sumut memberikan honor ke peserta dan narasumber untuk alokasi anggaran biaya akomodasi, souvenir, sewa tempat dan makan minum. Anggaran tersebut tergantung kebutuhan kegiatan dan jenis hotel yang dipakai. Umumnya anggaran yang dikeluarkan perkegiatan sekira Rp 100 juta.

Dugaan korupsi lainnya adalah biaya rental mobil dinas untuk seluruh komisioner dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota, plus Bawaslu Sumut. Pengadaan rental mobil ini dikelola oleh Sekretaris Bawaslu Sumut Iwan Tero. Masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota mendapatkan mobil dinas sebanyak 4 unit dengan total keseluruhan 136 unit.

Biaya rental mobil perunit sebesar Rp 6 juta perbulan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Bawaslu Sumut untuk pegadaan mobil dinas sebesar Rp 9,7 miliar dalam setahun.

Selain rental mobil, dugaan korupsi lainnya juga ditemukan pada anggaran perjalanan dinas komisioner Bawaslu Sumut dan Kabupaten Kota. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Kemudian, alokasi anggaran pengadaan mobiler, alat tulis kantor, alat peraga sosialisasi dan rehab kantor.

Sekretaris Bawaslu Sumut Iwan Tero ketika dikonfirmasi, Minggu 18 Agustus 2019, mengaku dirinya sudah diperiksa oleh BPK RI. "Aku sudah diperiksa BPK RI," ucap Iwan Tero.

Kemudian, kata Iwan, hasil pemeriksaan BPK RI juga tidak ada menemukan kerugian negara. "sudah cleir, tidak ada TGR," sambungnya.

Terkait dugaan korupsi Bawaslu Sumut, yang infonya sudah dilaporkan ke penegak hukum, Iwan Tero mengaku tidak tahu. "Soal itu aku tidak tahu," cetusnya.

Sebelumnya, puluhan massa Korps Indonesia Muda (KIM) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah, Selasa 30 Juli 2019.  KIM Medan mendugaa telah terjadi tindak pidana korupsi pada anggaran Pilgubsu Sumut 2018.

Massa KIM Kota Medan juga mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut hingga ke persidangan pengadilan tipikor. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru