Aminullah Laporkan Dugaan Pungli & TPPU Walikota Sibolga ke KPK

Artam - Senin, 15 Juni 2020 23:44 WIB
Aminullah Laporkan Dugaan Pungli & TPPU Walikota Sibolga ke KPK
Istimewa
Ketum PP HIMMAH Aminullah Siagian.

drberita.id | Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian melaporkan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang disampaikan Aminullah terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana pencucian uang TPPU Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk.

Baca Juga: Tolak RUU HIP, Mapancas Ingatkan Polri Jika Komunis Berkembang Gejolak Sosial Terjadi

"Ada beberapa poin dugaan pungli dan TPPU Walilota Sibolga Syarfi Hutauruk yang kita laporkan ke KPK, di antaranya kutipan uang kepada Kepala Dinas dan beberapa ODP lainnya, dengan nilai berpariasi mulai Rp 50 juta hingga Rp 200 juta, dan ada yang Rp 3 juta untuk biaya pesta anak Walikota Sibolga, pungli melalui Sekda Kota M. Yusuf Batubara," kata Aminullah dalam siaran pers, 15 Juni 2020.


Selain itu, kata Aminullah, Syarfi Hutauruk juga diduga pungli uang KW proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp 500 juta di Dinas Perhubungan Kota Sibolga terkait penguatan lahan di Sibolga Julu. Kemudian, pungli melalui ajudan Kadis PU bernama Imam dari rekanan IM dan JS. Uang diserahkan kepada Kadis PU. "Pungli ini terkait proyek hotmix DAK," urainya.

Menurut Aminullah, Walikota Sibolga Syafri Hutauruk diduga melakukan pungli dan TPPU dengan cara menggunakan nama orang lain terutama untuk menimbun harta kekayaannya. Dia menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain.


Baca Juga: 3 Tenaga Ahli KPS Jumpai Kabaharkam Polri, Ada Apa?

"Syarfi Hutauruk banyak memiliki harta kekayaan berupa aset di Kota Sibolga, seperti ruko yang jadi Alfamidi di Jalan SM. Raja, Aek Habil, diduga dibeli dari Jusraini, tanah lapangan di depan Pabrik Karet Sarudik yang diduga dibeli dari Janwar Tanjung, tanah di Parombunan yang diduga dibeli dari Jamaluddin Tanjung, Rumah di Ancol Pancuran Pinang, Rumah di Pasar Belakang, Rumah di Jalan SM. Raja Aek Manis, tanah di Adian Koting, kebun di Batang Toru, kebun sawit di Desa Muara Nauli Sorkam seluas 10 Ha, dan apartemen di Kota Medan," beber Aminullah.

Baca Juga: Selain Kepala BPKAD Medan, Kejati Sumut Juga Periksa Endar Lubis Sekira 3 Jam

Aminullah juga mengatakan Walikota Sibolga baru saja membeli lahan kebun sawit seluas kurang lebih 100 hektar di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang diduga atasnama H. Subur Hutauruk dan saudara Amar Gultom, Kepala BKD dengan melakukan pungli kepada OPD untuk biaya pembukaan jalan kebun miliknya.

"Dan diduga masih banyak lagi aset milik Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk yang disamarkan beliau dan tidak dilaporkan ke KPK dalam LHKPN," seru Aminullah, dan meminta KPK untuk segera memproses laporan dugaan pungli dan TPPU Walikota Sibolga, M. Syarfi Hutauruk.


(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru