Azlan dan Razak Percaya KPK Proses Dugaan Pungli dan TPPU Walikota Sibolga
drberita.id | PW HIMMAH dan PKC PMII Sumatera Utara percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeroses kasus dugaan pungli dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Walikota Sibolga HM. Syarfi Hutahuruk.
Kedua organisasi yang tergabung di dalam kelompok Cipayung itu menyebut, keberadaan Lili Pintauli Siregar di lembaga anti rasuah itu akan menjadikan Sibolga dan Sumut bebas korupsi.
"Kami yakin, KPK menindaklanjuti dugaan pungli dan TPPU yang dilakukan Walikota Sibolga ini. Apalagi ada 'anak Sumut, Ibu Lili Siregar di sana," ujar Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan dalam keterangan persnya, Senin 22 Juni 2020.
Sebagai bentuk kerja nyata, Azlansyah mengatakan jika PMII dan HIMMAH Sumut sudah menyampaikan langsung dugaan pungli dan TPPU Syarfi Hutauruk kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kantor PW Al Washliyah Sumut, beberapa hari lalu.
Secara administratif pun sudah dilaporkan ke KPK dengan nomor LP: 07/7/PP-HMH/B/LP/V/2020 dengan lampiran 1 (satu) keping CD.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun, Ini Doa & Harapan Iwal Fals
"Kami sudah beritahukan ini secara langsung kepada beliau (Lili). Alhamdulillah, sambutan beliau positif. Kami yakin tak lama lagi KPK akan turun ke Sibolga untuk melakukan penyelidikan setelah dilakukan pra lidik," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution memastikan pihaknya akan konsisten mengawal kasus dugaan pungli dan TPPU Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk ke KPK.
Terlebih lagi adanya sosok Lili Pintauli Siregar di jajaran pimpinan KPK, semakin membuat pihaknya yakin jika Kota Sibolga dan Provinsi Sumut ke depannya bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga: Presiden RI ke 6 Rilis Lagu Untuk Klub Bola Voli Lavani
"Ibu Lili orangnya tegas dan berintegritas tinggi. Integritasnya membuat beliau duduk di posisi pimpinan KPK saat ini. Tentu dia tak rela jika kampung halamannya ini masih ada korupsi," kata Razak.
(art/drb)
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto