Bertemu Pimpinan KPK, PMII dan HIMMAH Sampaikan Dugaan Pungli dan TPPU Walikota Sibolga
drberita.id | PW HIMMAH dan PKC PMII Sumatera Utara bersilaturahim dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kantor Al Washliyah Sumut Jalan SM. Raja No. 144 Medan, Kamis 18 Juni 2020.
Pada pertemuan tersebut , PMII dan HIMMAH Sumut menyampaikan dugaan pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Walikota Sibolga H.M Syarfi Hutahuruk yang sudah dilaporkan ke KPK.
Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan menyampaikan bahwa di Sumatera Utara saat ini masih krisis pemimpin yang jujur dan memikirkan nasib rakyatnya, sebaliknya malah lebih memikirkan dirinya sendiri. Terbukti dengan adanya dugaan pungli dan TPPU Walikota Sibolga Syarfi Hutahuruk.
Baca Juga: 107 Peserta Ikuti Uji Kompetensi 4 Jabatan Struktur KPK
Azalan meminta agar KPK bersikap tegas dalam persoalan Ini. "Harus diproses hukum agar tidak ada lagi korupsi di Sumut khususnya di Kota Sibolga. Prilaku Walikota Sibolga ini sangat buruk, tidak mencerminkan sebagai pimpinan kepala daerah," jelas Azlan.
Senada juga disampaikan Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution. Mereaka mengaku tetap konsisten mengawal kasus korupsi yang ada di Sumatera Utara, khususnya di kota Sibolga.
Diketahui, dugaan pungli dan TPPU Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk masuk KPK dengan nomor laporan: 07/7/PP-HMH/B/LP/V/2020 dengan lampiran 1 (satu) keping CD.
Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar menjelaskan siapa pun dia apakah kepala daerah, kepala dinas atau penyelenggara negara lainnya ketika berbenturan dengan persoalan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Aminullah Laporkan Dugaan Pungli & TPPU Walikota Sibolga ke KPK
"Ketika laporan sudah masuk ke KPK, akan langsung ditindaklanjuti dengan pralidik, kemudian telaah dan selanjutnya dilakukan lidik," kata Lily kepada Ketua PW HIMMAH dan PKC PMII Sumut.
(art/drb)
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
HIMMAH Minta BPKAD Langkat Terbuka ke Publik Soal Pengelolaan Aset
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya