Jamintel Kejagung Kirim Kode AGHT ke Daerah, Setelah Polri Geledah Kafe dan Rumah
Artam - Kamis, 09 Juli 2026 13:17 WIB
Poto: Istimewa
Logam mulia yang ditemukan tim Kortas Tipikor Polri di rumah dan kafe.
drberita.id -Penggeledahan tim Kortas Tipikor Polri di kafe dan rumah yang menemukan logam mulia dan mata uang asing, langsung disikapi Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) dengan menyurati jajaran di daerah, Rabu 8 Juli 2026.
Surat yang dikirim Jamintel ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri tersebut bersifat rahasia, prihal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi, dengan nomor: R-696/D/Dip.4/07/2026.
Dalam suratnya, Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyampaikan 5 poin penting, dengan tembusan Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, dan para Direktur pada Jaksa Muda Bidang Intelijen.
Berikut 5 poin isi surat Jamintel Kejagung:
Pertama; melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum masing masing, khususnya yang berpotensi adanya AGHT yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas jaksa.
Kedua; mengoptimalkan deteksi dini serta penyampaian laporan secara cepat, berjenjang dan komprehensif terhadap setiap perkembangan yang bersifat strategis.
Ketiga; memperkuat pengamanan personil, aset, dokumen, dan fasilitas kantor sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing masing serta menjaga solidaritas internal.
Keempat; meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informal mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan.
Kelima; melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik secara terkoordinasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Puluhan Santri Pondok Pesantren Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Ikan Nila di Kantor Bupati Deli Serdang
Terpidana Korupsi Alexander Halim alias Akuang Ditangkap, Lalu Dibantar ke Rumah Sakit
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Kuasa Hukum PT KAI Divre I Sumut Beberkan Pengosongan Rumah Taufik Saleh
Senator Muhammad Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut
Arah Baru Bhayangkara Dibawa Komando Jenderal Suyudi
Komentar