Senator Muhammad Nuh Resmikan Rumah Singgah Pasien Kolaborasi FOZ Sumut
Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2026 18:43 WIB
Poto: Istimewa
Sulaiman dan Muhammad Nuh resmikan rumah singgah FOZ Sumut.
drberita.id -Senator Muhammad Nuh meresmikan Rumah Singgah Pasien hasil kolaborasi Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) di Jalan Bunga Lau Dalam No. 37, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, pada Rabu (21/10/2026).
Rumah singgah itu dihadirkan untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Kota Medan. Fasilitasi dari hasil gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan yang tergabung dalam FOZ Sumut.
Muhammad Nuh mengapresiasi kerja nyata FOZ Sumut dalam membantu masyarakat. Ia mengatakan keberadaan rumah singgah benar-benar membantu pasien dan meringankan beban keluarga.
"Ini kebaikan-kebaikan yang perlu dikabarkan. Masih banyak orang baik di negeri kita ini yang mau berbuat kebaikan. Hal-hal seperti ini harus disampaikan kepada masyarakat agar semakin banyak orang tergerak untuk melakukan kebaikan," ujar Nuh.
Ketua FOZ Sumut Sulaiman pun menjelaskan rumah singgah tersebut memiliki kapasitas untuk menampung tujuh pasien dan tujuh orang pendamping. Pengelolaan disiapkan untuk mengoordinir aktivitas harian rumah singgah agar pelayanan kepada pasien berjalan dengan baik.
Selain tempat tinggal, rumah singgah juga menyediakan makanan bagi pasien dan pendamping selama berada di sana. Layanan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, yang membutuhkan bantuan selama menjalani pengobatan.
Sementara itu, Ketua Bidang III Sinergi dan Kolaborasi FOZ Sumut, Koko Cihuy mengatakan rumah singgah tersebut terwujud melalui kerja sama dan semangat gotong royong 14 lembaga zakat dan kemanusiaan.
"Rumah singgah ini merupakan hasil kolaborasi bersama. Empat belas lembaga bergotong royong agar fasilitas ini dapat diwujudkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Ia menambahkan, rumah singgah mulai beroperasi pada Kamis 22 Oktober 2026. Bahkan, pasien telah menempati fasilitas tersebut sejak awal operasional.
Adapun 14 lembaga yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Dompet Dhuafa Waspada, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), DT Peduli, Rumah Zakat, PPPA Daarul Qur'an, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, Ikut Berbagi Indonesia, Maskanul Insani, Rumah Yatim, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Yakesma, Griya Yatim Dhuafa, dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI).
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Aksi Sejuta Masker Gratis FOZ Sumut ke Pengguna Jalan di Kota Medan
FOZ Sumut dan Politeknik Kesehatan Dr. Rusdi Kolabirasi Selamatkan Mahasiswa Miskin
Anggota DPD RI Apresiasi dan Dukung Program Rumah Singgah Pasien FOZ Sumut
FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah Pasien
FOZ Sumut Gelar Pertandingan Sepak Bola Piala Anggota DPD RI Muhammad Nuh
Keluarga Pasien Soroti Proses Rujukan RSUD Dairi, Minta Evaluasi Pelayanan
Komentar