Rakor Dengan KPK: Abyadi Ungkap Banyak Korupsi dan Pungli di Sumut
Jangan Sekedar Rapat Koordinasi Seremonial
Redaksi - Selasa, 25 Juli 2023 14:17 WIB
Poto: Istimewa
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Kantor Gubernur Sumut,
drberita.id -KPK menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Kantor Gubernur Sumut, Selasa 25 Juli 2023.
Rakor membahas persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) yang sampai hari ini masih menjadi persoalan besar yang dihadapi bangsa, termasuk di Sumut.
Korupsi masih terus menggerogoti negara. Sementara pungli terus menyiksa rakyat. Dua bentuk kejahatan yang dilakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan tersebut ada di sekeliling.
"Para pelaku tidak perduli siapa korbanya. Korbannya miskin atau kaya, mereka tak perduli," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam rakor tersebut.
Hadir Kepala Kasatgas Korsupgah KPK Maruli Manurung, Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugoho, Insektur Provinsi Lasro Marbun dan 8 mewakili Pemda se Sumut.
Abyadi mengatakan ini bukti begitu sangat buruknya perilaku para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan. Perilaku mereka sama sekali tidak anti korupsi dan pungli, tapi justru perilaku doyan korupsi dan pungli.
Memang harus diakui, kata Abyadi, ada juga para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan berperilaku baik, anti korupsi dan pungli.
"Tapi, juga sangat banyak perilaku yang doyan korupsi dan pungli. Malah rakus korupsi dan pungli. Dan, kelompok inilah yang menggerogoti negara dan menyengsarakan rakyat. Dan, yang membuat pelayanan publik menjadi kotor," tegasnya.
Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, lanjut Abyadi, selama ini Ombudsman sangat banyak menerima keluhan atau pengaduan dugaan korupsi dan pungli di Sumut.
Dugaan korupsi dana desa misalnya. Itu begitu banyak disampaikan ke Ombudsman. Begitu juga praktik pungli, juga sangat banyak. Di sektor pendidikan, layanan kependudukan, layanan perizinan, layanan hukum, dan sebagainya.
Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman juga menangani laporan dari para guru honorer yang akan menjadi calon PPPK. Mereka diminta uang hingga Rp 30 juta per orang, agar bisa mendapatkan surat permohonan rencana penempatan (SPRP) dari Disdik sebagai syarat diangkat jadi PPPK.
"Beruntung kasus itu bisa dihentikan, setelah Ombudsman berkoordinasi dengan Polda Sumut. Masih banyak kasus kasus serupa yang terjadi. Sementara para korban tidak berdaya. Mereka tidak berani melapor karena takut akan dipecat atau dijatuhi sanksi oleh atasannya," kata Abyadi.
Begitu jahat para pelaku pungli sangat tidak memiliki empati. Karena itu, Abyadi mengatakan, rapat koordinasi itu sangat penting. Tapi diharap jangan sekedar rapat koordinasi seremonial.
Karena bisa saja, para pelaku pungli itu kini tertawa melihat rapat koordinasi pencegahan korupai dan pungli. Karena mereka akan terus membuat berbagai modus untuk melakukan kejahatan pungli dan korupsi.
"Saya berharap, rapat koordinasi ini menghasilkan rencana rencana aksi nyata yang bisa menghentikan kejahatan korupsi dan pungli. Biar ada efek jera kepada para pelaku," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Enam dari 9 Nama Lulus Seleksi Calon Direksi Bank Sumut Telah Dikirim ke OJK Untuk 3 Jabatan Kosong
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
Bank Sumut Hadir di Batam: Perkuat Strategis Kawasan Ekonomi Unggulan Untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
4 Daftar Calon DOB Provinsi dari Pemekaran Sumut
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah
Komentar