Stok Darah PMI Medan Menipis, Ada Syarat Tambahan Buat Pendonor

Artam - Jumat, 21 Agustus 2020 16:53 WIB
Stok Darah PMI Medan Menipis, Ada Syarat Tambahan Buat Pendonor
Foto: Istimewa
Domor darah.
drberita.id | Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Medan, Sumatra Utara, menipis seiring dengan semakin berkurangnya masyarakat yang mendonorkan darahnya selama pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Pelayanan Teknik Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) UTD PMI Medan, Ira Fitrianti Putri Lubis di Medan, Jumat 21 Agustus 2020, mengatakan sebelum pandemi Covid-19, stok darah bisa mencapai 4.000 hingga 5.400 kantong darah.


Namun, selama pandemi Covid-19, jumlah itu jauh menurun, seiring dengan berkurangnya masyarakat melakukan donor darah.


"Untuk menutupi kekurangan itu kita melakukan sistem donor keluarga atau donor pengganti, karena setiap hari permintaan kantong darah bisa mencapai 200 kantong darah," kata Ira.


Ira mengatakan, saat ini ada syarat tambahan untuk melakukan donor darah. Syarat umum selama ini, calon donor harus sehat jasmani dan rohani, berusia 17-65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5�"17,0 g%, dan tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir.


"Selama pandemi Covid-19 ini, dianjurkan untuk tidak melakukan donor darah apabila mengalami demam, tidak enak badan, atau gejala yang mengarah pada Covid-19, seperti batuk, pilek dan sulit bernapas serta memiliki riwayat kontak dekat dalam 14 hari terakhir dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi atau diduga terinfeksi virus corona," katanya.



art/drb

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Antara
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru