PPMI Medan: Telkom Ingkar Janji

- Rabu, 05 Oktober 2022 12:38 WIB
PPMI Medan: Telkom Ingkar Janji
Poto: Istimewa
PPMI Medan demo depan Kantor PT. Telkom
drberita.id | Persoalan tenaga kerja yang sudah disepakati sebelumnya hingga kini belum ditepati pihak PT. Telkomsel. PPMI Medan pun menuding perusahaan BUMN tersebut ingkar janji kepada para pensiunan.

Ketua Umum DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indobesia (PPMI) Kota Medan Awaluddin Pane mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya ke pihak PT. Telkom untuk mengingatkan kembali kesepakataan yang sebelumnya teleh dibuat.
"Pertama, pekerja yang sudah menjalin kesepakatan bersama dengan Telkom untuk pembayaran PHK namun sampai saat ini belum dilunasi," ucap Awaluddin Pane dalam keterangan tertulie, Rabu 5 Oktober 2022.
Kedua, lanjut Pane, pekerja yang meninggal dunia juga belum terlunasi uang PHK sesuai hukum ketenaga kerjaan.
BACA JUGA:
PPMI Medan Desak PT. Telkom Tertibkan Perusahaan Outsourcing Yang Tidak Terdaftar
Ketiga, pekerja yang pensiun murni karena umur, sampai saat ini belum juga terbayarkan Uang PHK nya.

Keempat, hal ini sangatlah menyedihkan secara kemanusiaan mengingat PT. Telkom adalah perusahan yang terbesar namun untuk membayarkan uang hak pekerjanya pun sampai lama ditunda tunda.

"Kasihan melihat kehidupan keluarga dan anak yang mau sekolah," kata Pane.
Awaluddin Pane pun memastikan DPC PPMI Kota Medan telah melayangkan surat somasi dengan batas waktu 8 hari kerja.

"Jika PT. Telkom tidak juga menanggapi surat yang kami layangkam, maka kami akan melakukan aksi demo besar besaran ke kantor mereka," ucap Pane.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru