BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut Pererat Silaturahmi, Dukung Jaminan Sosial bagi Mustahik
Redaksi - Jumat, 07 Maret 2025 00:32 WIB
Poto: Istimewa
BPJS Ketenagajerjaan dan FOZ Sumut
drberita.id -BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Cafe Srikandi, Jalan Samanhudi, Medan, pada Kamis 6 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumut I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala Kepesertaan Sanco Simanullang, Wakil Kepala Keuangan Uden Parli, serta Wakil Kepala Pengawasan dan Pemeriksaan Achiruddin. Selain itu, hadir pula Ketua Panitia yang juga Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai, Syarifah Wan Fatimah, serta 15 anggota FOZ Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifah menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan anggota FOZ Sumut. Selain itu, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terkait pendaftaran mustahik dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Kerja sama ini dilakukan guna memastikan para mustahik mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumut I Nyoman Suarjaya menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi sosial yang sejalan dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap kerja sama ini benar benar membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. Mustahik yang terdaftar dalam jaminan kecelakaan kerja akan mendapat perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, sementara untuk jaminan kematian, pihak keluarga berhak menerima santunan sebesar Rp. 42 juta," jelasnya.
Ketua FOZ Sumut Sulaiman mengucapkan terima kasih atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut.
"Harapannya, apa yang dikolaborasikan ini membawa manfaat bagi para mustahik. Demikian juga diharapkan kepada seluruh lembaga anggota FOZ dapat segera mendaftarkan para mustahik ke dalam program tersebut," ucapnya.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ikut Berbagi Indonesia (IBI), salah satu lembaga anggota FOZ Sumut yang menerima sertifikat ketenagakerjaan serta kartu kepesertaan bagi 20 mustahik yang telah didaftarkan.
Ketua Yayasan IBI, Koko menilai program tersebut sangat bermanfaat bagi para mustahik. "Kami menargetkan dapat mendaftarkan hingga 500 mustahik agar mereka mendapatkan perlindungan dalam program ini," ujarnya.
Dalam acara itu juga para anggota FOZ yang turut hadir yakni Dompet Dhuafa Waspada, IBI, Abulyatama, Rumah Zakat, PPPA Daqu, DT Peduli, BMH, Laz Persis, BMM, AYI, NH, RY, YBM BRILiaN, dan IZI.
FOZ Sumut dalam hal ini menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama keduanya, demi memberikan jaminan sosial bagi para mustahik di Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
FOZ Kerahkan 284 Relawan dan 41 Armada Untuk Respon Cepat Banjir di Sumut
Kemenag Tapteng dan FOZ Sumut Luncurkan Program Kampung Zakat di Desa Sijago-jago
Bank Sumut Gandeng FOZ Tingkatkan Akses Perumahan bagi Amil, Dai dan Guru Mengaji
Pengembang Indonesia Gandeng FOZ Sumut Wujudkan Kepemilikan Rumah Bagi Amil Zakat
FOZ Sumut Gelar Lebaran Anak Yatim di Bulan Muharram 1447 Hijriyah
Kakanwil Kemenag Sumut dan FOZ Bahas Perkembangan ZIS: Agenda Sertifikasi Amil
Komentar