Istri dan Anak Tertahan di RSUD Pirngadi Medan, Freddy Temui Dodi Simangunsong
Redaksi - Minggu, 07 Juni 2026 19:35 WIB
Poto: Istimewa
Juni Sagala istri Freddy Napitupulu saat di RSUD Pirngadi Medan.
drberita.id -Pasangan suami istri kurang mampu di Kota Medan tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan akibat kendala biaya persalinan, pada Kamis 4 Juni 2026. Seorang anggota dewan pun membantu pasutri tersebut untuk lepas dari persoalan kesehatan itu.
Freddy Napitupulu (32) dan istinya Juni Sagala (32), sebelumnya sempat kebingungan lantaran tidak mampu melunasi tunggakan serta denda pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Freddy, yang merupakan warga Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, sehari-harinya bekerja serabutan. Ia mengaku kepesertaan BPJS Kesehatan keluarganya telah menunggak selama tiga tahun.
Penghasilan yang ia dapat tidak menentu hingga membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi untuk membayar premi asuransi ke negara.
Karena jalan buntu, Freddy memutuskan mendatangi anggota dewan Kota Medan Dodi Robert Simangunsong di kediamnya Jalan SM Raja Medan, karena mendengar aksi sosial politisi dari Partai Demokrat itu.
Dodi Simangunsong mengakui bertemu Freddy yang sedang menghadapi nasalah pembiayaan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan. "Ketika menerima informasi ini, kami langsung mencoba membantu mencarikan jalan keluar. Yang penting ibu dan bayinya bisa tenang dan kembali berkumpul," ujar Dodi, Sabtu 6 Juni 2026.
Setelah mendengar keluhan Freddy, Dodi langsung memberikan bantuan uang untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan, agar kepesertaannya kembali aktif. Namun, persoalan itu tidak berhenti di situ saat Freddy mendatangi RSUD Pirngadi Medan, ternyata ada lagi biaya denda pelayanan tambahan Rp1,2 juta yang harus dibayarkan untuk mengurus kepulangan istri dan bayinya.
Kendala administratif baru itupun dilaporkan Freddy kepada Dodi Simangunsong. Bersama timnya, Dodi langsung melakukan pendampingan birokrasi dan berkoordinasi dengan manajemen RSUD Pirngadi serta Dinas Kesehatan Medan.
"Setelah proses fasilitasi dan koordinasi dilakukan, pihak rumah sakit akhirnya memberikan dispensasi. Persoalan pembiayaan dapat diselesaikan secara administratif, sehingga Juni Sagala beserta bayinya diperbolehkan pulang dalam kondisi sehat," tutup Dodi Simangunsong.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Perda Baru Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan Sedang Disiapkan
SMP Swasta Katolik St Yoseph Pemuda Medan Adakan Pensi 2026 di ICHC Diikuti 1.500 Murid
Law Firm Julheri Sinaga SH & Partners Gugat WOM Finance ke Pengalidalan Negeri Medan
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Siap Dipanggil Mabes Polri, Korban Penggusuran Paksa PT KAI Lapor ke Polrestabes Medan
Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya FC Jagokan Medan Polonia Juara Piala MPC PP Medan
Komentar