Pembanguan Kota Medan Kurang Terencana di Dinas SDABMBK

Resikonya Warga Yang Dirugikan
Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 21:17 WIB
Pembanguan Kota Medan Kurang Terencana di Dinas SDABMBK
Poto: Istimewa
Tunggul CE Butarbutar.
drberita.id -Pembangunan yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kota Medan kurang terencana, sehingga pekerjaan yang harusnya bisa diselesaikan dengan cepat akhirnya berlarut larut yang mengakibatkan masyarakat dirugikan dari sisi kenyamanan beraktifitas.

Demikian disampaikan Tunggul CE Butarbutar mantan aktivis 98 kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Tunggul, pengadaan U-ditch (saluran drainase pra cetak) dengan pelaksanaan pekerjaannya tidak sebanding.

"Di lapangan sering terlihat korekan drainase sudah panjang namun U-ditch nya belum ada. Menurut Informasi dari beberapa rekanan di Dinas SDABMBK Medan, bahwa U-ditch masih kosong, sementara ada beberapa tempat U-ditch nya tidak pernah kosong, ada apa. Apa karena ada sesuatu makanya terjadi seperti itu," katanya.

"Inikan mekanisme kerja yang tidak benar, jangan nanti OKP, PS yang disalahkan. Sementara Dinasnya yang tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya," sambung Tunggul CE Butarbutar.

Menurutnya, selama ini yang paling sering disalahkan akibat keterlambatan pekerjaan itu OKP, Pemuda Setempat, sementara realitanya yang bermasalah itu dinasnya.

Kemudian, mantan aktivis mahasiswa ini juga mengkritisi beberapa metode penjaringan dan pemberian pekerjaan kepada rekanan di Dinas SDABMBK Kota Medan, karena ada indikasi bagi bagi proyek.

Seperti pada pekerjaan swakelola pemasangan U-ditch, dimana Pemilik SKK belum tentu pemilik paket pekerjaan, karena SKK nya hanya disewa agar syarat yang ditentukan dapat dipenuhi.

"Jangan nanti seperti isu yang berkembang terkait lampu pocong, dimana pemilik perusahaan hanya menyewakan perusahaannya," tegas Tunggul CE Butarbutar.

Akhirnya warga hanya bisa berharap agar Walikota Medan Bobby Nasution dapat memilih pejabat lebih professional. Jangan asal asalan.

"Lakukanlah mekanisme yang benar dalam menjaring pejabat yang akan menduduki jabatan. Lelang jabatan sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang terakreditasi untuk melakukan seleksi. Kriteria yang diberikan juga sebaiknya sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki oleh calon pejabat, jangan asal asalan karena sangat beresiko. Karena yang disalahkan bila pejabatnya menyalah bukan pejabatnya, tapi yang memilih atau yang mendudukan pejabat tersebut," beber Tunggul CE Butarbutar.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru