Belum Terima Gaji, Aktivis Muda NU Perihatin Nasib 18 Honorer RSUD Batubara

Artam - Minggu, 25 Agustus 2019 21:46 WIB
Belum Terima Gaji, Aktivis Muda NU Perihatin Nasib 18 Honorer RSUD Batubara
drberita/istimewa
Jasmi Assayuti.
DRBerita | Aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Jasmi Assayuti mengaku perihatin dengan nasib 18 honorer tenaga paramedis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara yang sampai saat ini belum menerima gaji.

"Kasihan mereka. Parah! Masa hak pekerja masih tertahan-tahan. Kalau memang tidak ada dana untuk membayar, sebaiknya mereka (honorer) tidak dipekerjakan. Tapi kalau memang sudah di SK kan berarti hak mereka tertanggung dalam anggaran. Bayarlah dan jangan ditunda-tunda," ungkapnya, Minggu 25 Agustus 2019.

Jasmi mengaku tertarik dengan masalah ini. Menurutnya Dinas Kesehatan Batubara dipimpin dr Dewi sudah dua kali terdengar viral soal pembayaran gaji honorer tenaga paramedis RSUD tersebut.

"Kinerja oknum pejabat seperti ini layak dievaluasi atau bila perlu dicopot. Ini sudah buat malu nama baik daerah namanya," cetus Jasmi.

Sebelumnya diketahui, 18 honorer tenaga paramedis RSUD Batubara sudah lebih 7 bulan bertugas. SK pengangkatan mereka ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan tertanggal 4 Januari 2019.

"Kalau terus-menerus begini, nasib kami jadi terkatung-katung. Kami punya tanggungan. setiap pergi kerja perlu minyak, uang dari mana. Kalau payah-payah maulah kami buat aksi demo nanti," ujar seorang honorer.

Para honorer tenaga paramedis itu sempat mendapat kabar gajinya akan dibayar. Pembayaran dilakukan rapel selama 6 bulan, terhitung Januari-Juni 2019. Namun hal itu tidak benar. Sebaliknya gaji dihitung mulai bulan Juni. Mereka meminta Bupati Batubara Zahir segera bersikap terkait persoalan ini.

Kadis Kesehatan Batubara dr Dewi Chaylati MKes dikonfirmasi di kantornya menegaskan gaji honorer tenaga paramedis RSUD baru dapat dibayar terhitung Juni 2019. Alasannya, kata Dewi karena usulan gaji dari RSUD pertanggal 14 Juni 2019.

"Saya juga prihatin dengan nasib mereka (honorer). Tetapi nggak mungkin pembayaran gaji terhitung Januari. Jika dibayar bisa jadi temuan BPK. Tapi kalau terhitung Juni, insya Allah kita segerakan," kata Dewi.

Disinggung soal SK tenaga paramedis yang ditanda tangani pertanggal 04 Januari 2019, dr Dewi malah terkejut. "Apa iya, setahu saya penandatangan SK di bulan Juni. Kalau memang demikian maka akan kita lakukan perbaikan," akunya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru