Gerbrak dan LBH FERARI Akan Gugat Bupati Batubara ke PTUN

- Selasa, 07 Juni 2022 18:51 WIB
Gerbrak dan LBH FERARI Akan Gugat Bupati Batubara ke PTUN
Poto: Istimewa
Sekretaris DPC LBH FERARI Batubara Rudy Harmoko SH
drberita.id | LSM Gerbrak dan DPC LBH FERARI Kabupaten Batubara, berencana menggugat Bupati Zahir ke PTUN terkait jabatan Petugas Pengurus Haji Daerah (PPHD) beserta istrinya.

Selain itu, Gerbak dan FERARI juga akan mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Kantor Kejatisu, dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara.

Sekretaris DPC LBH FERARI Batubara Rudy Harmoko SH mengatakan, rencana aksi mereka tersebut juga terkait penolakan WTP 3 kaki berturut-turut Pemkab Batubara, apakah sudah sesuai dengan mekanisme. Sedangkan banyak temuan dari hasil audit Tim BPK RI Perwakilan Sumut.
"Kita mau mempertanyakan sampai sejauh mana tingkat lanjut proses dugaan korupsi di Kabupaten Batubara," kata Rudy, Selasa 7 Juni 2022.
BACA JUGA:
Relawan SASU Sampaikan Aspirasi, Harapkan NasDem Calonkan dan Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Lalu ke Kantor Kanwil Kemenag Sumut untuk mempertanyakan Bupati Zahir lulus seleksi PPHD di Kabupaten Batubara. Apakah sudah sesuai dengan faktual penyeleksian dan juga mempertanyakan SK Menteri untuk digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," sambungnya.

DPC LBH FERARI Batubara, lanjut Rudy, terus mendukung aparat penegak hukum agar segera memeriksa sejumlah Kepala OPD Pemkab Batubara terkait dugaan korupsi yang sudah dilaporkan.
"Supaya otonomi daerah ini benar benar berjalan dengan baik dan pembangun daerah bisa dirasakan oleh masyarakat," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru