Dukung Perintah Jokowi, Rion: Pembekuan administrasi tanah eks PTPN2 sangat tepat

Artam - Kamis, 12 Maret 2020 10:22 WIB
Dukung Perintah Jokowi, Rion: Pembekuan administrasi tanah eks PTPN2 sangat tepat
istimewa
Presiden Jokowi
DRberita | Perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran kabinet dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar dikeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN2, dinilai sangat tepat.

Perintah tersebut guna menertibkan perebutan tanah negara sehingga tidak jatuh ke tangan oknum-oknum yang tidak memiliki kepentingan umum.

Demikian disampaikan Aktivis Hukum Rion Aritonang dalam keterangan persnya diterima wartawan, Kamis 12 Maret 2020.

"Keputusan Pak Jokowi untuk membekukan administrasi pertanahan eks HGU PTPN2 sangat tepat, ini upaya yang harus kita dukung. Sehingga berbagai kebijakan yang telah diambil yang tidak pro rakyat harus dikaji ulang," kata Rion.

Diketahui, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) Rabu 11 Maret 2020, meminta agar menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa. Bahkan Presiden mengkeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN2 untuk menghindari spekulasi tanah.

Rion mengajak masyarakat dan para praktisi untuk mendukung perintah Presiden Republik Indonesia itu. Salasatu langkah dalam menyelamatkan aset negara yang diperebutkan berbagai cara oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

"Eks HGU PTPN2 yang sudah kembali dikuasai penuh oleh negara seharusnya dapat dimanfaatkan oleh rakyat dan pemerintah," jelas Rion.

Misalnya, kata Rion, Pemprov Sumut membutuhkan tanah untuk kepentingan fasilitas umum maupun pembangunan infrastruktur serta demi kepentingan masyarakat umum, tidak perlulah harus membayar dengan nilai-nilai yang tidak masuk akal.

"Negara harus memprioritaskan kepentingan masyarakat, tanah bisa dalam bentuk hibah ke pemerintah daerah yang membutuhkan," imbuhnya.

"Mari kita jaga aset negara, jangan jatuh ke tangan oknum yang tidak berkepentingan umum, lebih baik untuk rakyat dan kebutuhan lahan pembangunan pemerintah maupun fasilitas umum," sambung Rion. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru