Edy Belum Bisa Jelaskan Hasil Penyelesaian Masalah 3 BUMD Sumut

- Selasa, 27 Agustus 2019 23:12 WIB
Edy Belum Bisa Jelaskan Hasil Penyelesaian Masalah 3 BUMD Sumut
drberita/istimewa
Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis.
DRBerita | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sampai saat ini belum bisa menjelaskan hasil penyelesaian  masalah pada tiga BUMD, yang terjadi di masa kepemimpinan Tengku Erry Nuradi.

Hal itu diakui Edy seusai rapat paripurna P.APBD 2019 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 27 Agustus 2019.

Pertama, soal perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PDAM Tirtanadi dengan PT Tirta Lyionnise Medan (TLM) yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2017, berupa aset senilai Rp 33 miliar lebih.

"Soal apa itu? Apa itu BPK? Oh, saya belum tau. Nanti ahlinya yang menyelesaikan itu," ucap Edy.

Kedua, soal perbaikan BOT pada aset PT Aneka Industeri dan Jasa (AIJ) kepada pihak swasta, yaitu pembangunan gedung 14 lantai di Jalan Merak Jingga, Medan. Padahal dalam BOT, pembangunan gedung sebanyak 9 lantai. "Itu belum selesai," jawab Edy,

Ketiga, yaitu audit investigasi harta kekayaan PT Perkebunan Sumut, berupa aset dan keuangan. "Dirutnya Rojali. Masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai kita sampaikan," kata Edy.

Diketahui, PDAM Tirtanadi melakukan PKS dengan PT TLM dalam mengelola air minum sejak tahun 2000 dan berakhir tahun 2025. Namun, pada tahun 2017 dilakukan perubahan PKS yang berlaku mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2043.

Perubahan PKS tersebut berpotensi merugikan PDAM Tirtanadi dan investasi Pemprov Sumut, karena tidak memperoleh hasil dari kekayaan daerah yang dipisahkan atas aset tetap Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebesar Rp 33.358.477.849,00.

Kemudian, pembangunan gedung bekas kantor PT AIJ di Jalan Merak Jingga, Medan, tidak sesuai dengan BOT dengan pihak swasta. Isi BOT 9 lantai tapi faktanya dibangun menjadi 14 lantai.

Selanjutnya, PT Perkebunan Sumut yang sampai akhir kepemimpinan Darwin Nasution tidak pernah surplus PAD yang diterima. Padahal setiap tahun penyertaan modal diberikan. Serta kondisi karyawan yang saat ini infonya belum menerima gaji. (art/drc)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru