Jaksa Agung Diminta Evaluasi Fachruddin Siregar

Artam - Kamis, 26 September 2019 00:48 WIB
Jaksa Agung Diminta Evaluasi Fachruddin Siregar
drberita/istimewa
Kajati Sumut Fachruddin Siregar.
DRberita | Sudah hampir satu tahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun Fachruddin Siregar belum membuktikan kinerjanya. 12 Oktober 2018 lalu dia dilantik, satupun kasus korupsi tidak ada tuntas yang ditanganinya.

"Salah satu contoh yaitu kasus dugaan korupsi pembelihan lahan Lapangan Barosokai di Jalan Rahmadsyah, Medan, yang teranyar lagi ramai dibicarakan masyarakat Kota Medan, belum juga ada tersangkanya," ucap Ketua LSM Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu ANti Korupsi (OMMBAK) Rozi Albanjari di Medan, Rabu 25 September 2019.

Menurut Rozi, Jaksa Agung RI HM Prasetyo sudah selayaknya mengevaluasi kinerja Fachruddin Siregar di Sumatera Utara.

"Untuk apa dia (Fachruddin Siregar) lama-lama di sini (Sumut) kalau tak adanya hasil kerjanya, lebih baik dia ditarik ke pusat, sambil menunggu masa pensiunnya tiba," cetus Rozi.

Jika dikatakan kasus korupsi Pemkab Madina yang lagi ditangani Kejati Sumut, hasil kerja dari Fachruddin Siregar, lanjut Rozi, itu salah besar. Kasus korupsi Tapian Sira-Sira dan Taman Raja Batu Pemkab Madina, itu mencuat ke publik sebelum Fachruddin dilantik jadi Kajati Sumut.

"Nol besar! Coba sebutkan mana kasus yang ditanganinya sejak menjadi Kajati Sumut? belum ada. Kasus korupsi Tapian Sira-Sira dan Taman Raja Batu itu sudah diselidiki sebelum dia manjabat Kajatisu. Kalaupun diklaimnya itu hasil kerjanya, boleh-boleh saja. Tetapi dia harus berani menangkap bupati, wakil bupati atau sekda Pemkab Madina, jadi tersangka. Itu baru bisa kita katakan dia berhasil di Sumut," terang Rozi.

Jadi, kata Rozi, sudah sepantasnya Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengevaluasi Fachruddin Siregar. "Kalau kasus lapangan barosokai ada tersangkanya, juga baru bisa dikatakan Fachruddin Siregar berhasil jadi Kajati. Kalau tidak ada tersangkanya, tidak salah kita katakan Fachruddin gagal," tegas Rozi.

Selain itu, Rozi juga mengatakan TP4D Kejati Sumut yang dipimpin Fachruddin Siregar saat ini, sepertinya makin tersoroti secara negatif. Tidak saja diduga jadi agen kasus, TP4D Kejatisu juga diduga jadi perantara pengusaha untuk mendapatkan proyek APBD.

"Ini sudah rahasia umum, kasus diganti dengan kue APBD. Itulah dugaan kita melihat PT4D Kejati Sumut. Banyak dugaan korupsi yang mencuat ke publik oleh elemen masyarakat, namun tidak ada juga yang terpublis  penyidikannya. Jadi kita tidak salah menduga itu semua," tandasnya.

Sekali lagi, kata Rozi, Jaksa Agung RI HM Prasetyo harus segera mengevaluasi Fachruddin Siregara. "Biar jelas ada tidaknya kinerja Fachruddin Siregar di Sumut," serunya. (art/drb)

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru