Hari Raya Waisak, 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Dapat Remisi dari Menteri Imipas

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2026 22:51 WIB
Hari Raya Waisak, 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Dapat Remisi dari Menteri Imipas
Poto: Istimewa
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

drberita.id -Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 Narapidana menerima Remisi Khusus dan 5 Anak Binaan menerima PMP Khusus Waisak.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas, Rutan, maupun LPKA.

Pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

"Pemberian remisi tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp.840.525.000 dan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp.2.145.000," sambung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Imipas Mashudi, Minggu 31 Mei 2026.

Secara nasional, sebanyak 1.041 Narapidana memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 6 Narapidana menerima Remisi Khusus II yang memungkinkan mereka langsung bebas setelah memperoleh remisi.

"Adapun seluruh Anak Binaan penerima PMP memperoleh PMP Khusus I," jelas Mashudi.

Sementara di Lapas Lubuk Pakam, sebanyak 5 Warga Binaan menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 1 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari, sedangkan 4 orang lainnya menerima remisi masing masing 1 bulan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubuk Pakam, Bastian Surya Manik mengatakan remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab.

"Momentum Hari Raya Waisak juga menjadi sarana refleksi dan pembinaan spiritual bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menumbuhkan nilai nilai kebajikan, serta memperkuat semangat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Aula Terbuka Lapas Lubuk Pakam, dipimpin langsung Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Bastian Surya Manik, didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi, Erjuki Naibaho, beserta staf registrasi.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru