Anggota Dewan Ini Minta Walikota Medan Tambah Kewenangan Camat dan Lurah

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 22:28 WIB
Anggota Dewan Ini Minta Walikota Medan Tambah Kewenangan Camat dan Lurah
Poto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor.
drberita.id -Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Walikota menambah kewenangan Camat di wilayah pemerintahannya. Pasalnya, camat dan lurah adalah perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan dan kelurahan.

"Camat harus memiliki kewenangan yang jelas, bisa menindak, bisa mengambil keputusan, tentunya berkordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, anggarannya juga harus ditambah, karena dalam tugas perlu dana operasional," ungkap Antonius Tumanggor kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Antonius menyarankan penambahan kewenangan itu agar program kerja Walikota Medan bisa terselesaikan dengan baik dan serapan anggaran juga lebih maksimal.

"Camat juga bisa diberdayakan mengutip pajak, hotel, restoran, terlebih warung warung UMKM tapi yang ramai pengunjungnya. Kos-kosan berskala besar dan melakukan penindakan terhadap pihak pihak yang melanggar perda," katanya.

Untuk administrasi kependudukan sudah saatnya bisa dipecah sistem kepengurusannya sampai ke kecamatan. Alasannya Disdukcapil sudah terlalu padat melayani masyarakat.

Jika hanya difokuskan di Disdukcapil tidak akan terlayani petugas dan merugikan warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.

"Kita bayangkan jika warga dari Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, datang ke Disdukcapil dan sehari itu tidak siap. Mereka sudah rugi secara material dan waktu, harus segera di bypass, pengurusan harus lewat kantor camat. Peralatannya supaya dianggarkan untuk dibeli, anggaran Pemko Medan kan besar," jelas Antonius.

Antonius menyarankan agar Walikota Medan Rico Waas setiap mengikuti rapat paripurna dapat menghadirkan seluruh camat. Selama dua periode menjadi anggota dewan, Antonius tidak pernah melihat kehadiran camat secara menyeluruh saat rapat paripurna.

Padahal paripurna itu penting bagi camat, selain dihadiri walikota, wakil walikota, sekda dan OPD, rapat sangat berguna bagi camat untuk menambah wawasan dan pemahaman soal pembangunan dan kebijakan baru lewat perda yang ditetapkan.

"Hasil paripurna bisa dikordinasikan camat kepada lurah dan kepling untuk menyikapi apa-apaan yang sudah diputuskan legislatif bersama eksekutif untuk ditindaklanjuti," kata Antonius Tumanggor.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru