DPRD Labura Panggil RDP, Kepala Desa Ledong Barat Asahan Merasa Aneh

- Kamis, 17 November 2022 18:14 WIB
DPRD Labura Panggil RDP, Kepala Desa Ledong Barat Asahan Merasa Aneh
Poto: Darrenz
Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi.
drberita.id | Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi sangat menyayangkan sikap Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang menyuratinya terkait terjadinya musibah banjir yang merendam Kota Aek Kanopan, sepekan lalu.

Wiludi mengaku sangat kaget saat mengetahui dirinya dipanggil oleh Komisi B DPRD Labura. Alasannya jelas, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, bukan merupakan bagian dari Kabupaten Labuhanbatu Utara. Akan tetapi Kabupaten Asahan.

Wiludi diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait musibah banjir yang melanda Kota Aek Kanopan, namun karena merasa surat itu janggal, Wiludi pun memutuskan untuk tidak menghadirinya.
Wiludi diketahui diundang melalui surat dengan dictum DPRD Labura bernomor : 005/265/DPRD/2022, tertanggal 10 November 2022, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang.
"Saya merasa aneh saja, tak masuk akal rasanya. Apa urusannya DPRD Labura memanggil saya yang notabene adalah perwakilan Pemerintah Kabupaten Asahan. Yang berhak memanggil saya hanya DPRD Asahan, bukan Labura," ujar Wiludi, Kamis 17 November 2022.
BACA JUGA:
PMKS PT. Sawit Sumatera Perkasa Beroperasi Tanpa Izin
Wiludi juga menjelaskan, setelah dirinya menerima surat itu, ia pun langsung melaporkannya kepada Camat Aek Ledong, Syaiful Anwar. Oleh Camat, Wiludi disarankan untuk tidak menghadiri, karena secara administrasi pemerintahan, surat undangan itu dianggap tidak relevan.

"Mana mungkin saya hadiri, karena apapun jawaban saya tentunya akan menjadi representasi dari jawaban Pak Bupati Asahan. Intinya, pimpinan saya itu kan Bupati Asahan, bukan Labura," tambahnya.
Tak hanya merasa aneh dan janggal, Wiludi juga menepis segala tudingan negatif yang diarahkan kepadanya selaku Kepala Desa. Tudingan negatif itu adalah, Wiludi atas nama Pemerintah Desa Ledong Barat telah dengan sengaja melakukan normalisasi badan Sungai Belimbing di bagian hulu, sehingga menyebabkan terjadinya banjir di Kota Aek Kanopan.
[br]
Untuk diketahui, di perbatasan Labura dan Asahan terdapat sebuah sungai yang melintasi wilayah kedua kabupaten. Hulunya berada di Kabupaten Asahan, sedangkan hilirnya berada di Labura.
Hal inilah yang diduga menjadi penyebab munculnya tudingan negatif kepada Wiludi sebagai Kepala Desa Ledong Barat, karena hanya melakukan normalisasi Sungai Belimbing di bagian hulunya saja.
BACA JUGA:
PT. Socfindo Dituding Penyebab Banjir Aek Kanopan
"Akh, ada ada saja itu. Mana mungkin kita menormalisasi sungai itu dengan tujuan untuk membanjiri Kota Aek Kanopan. Intinya niat kita baik, silahkan orang mau menilai apa," imbuh kepala desa yang terkenal ramah ini.

Bupati Asahan, Surya yang coba dimintai tanggapannya terkait surat undangan DPRD Labura kepada anak buahnya ini, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim ke akun whatsappnya tidak mendapat respon.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru