DPRD Medan Dukung Masyarakat Hadapi PT. JBI dan Polusi Udara
Kirim Surat Untuk RDP
Redaksi - Senin, 03 Juni 2024 17:46 WIB

Poto: Istimewa
PT. Jaya Beton Indonesia
drberita.id -DPRD Kota Medan menyarankan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas PT. Jaya Beton Indonesia (JBI) agar mengirimkan surat ke dewan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Ya kalau ada kondisi seperti ini tentu saran kami warga surati saja kami, DPRD Medan, ceritakan kronologinya seperti apa nanti saya disposisi ke komisi terkait, biar dilakukan RDP melibatkan pihak terkait, pihak yang berkompeten supaya ada solusi yang bijak untuk mengatasi persoalan, saya pikir lebih baik seperti itu," kata Ketua DPRD Kota Medan Hasyim Wijaya, kemarin.
Hasyim meminta PT. JBI melakukan pendekatan ke masyarakat yang ada di sana. Setelah itu lakukan sosialisai aktivitas perusahan dan dampaknya, seperti apa dan bila perlu ada kompesasi yang diberikan kepada masyarakat.
"Harus ada perhatian nyata (perusahaan) yang diberikan ke masyarakat, supaya ada win win solution. Karena itu suatu perusahaan yang tentunya bisa mendongkrak PAD, pajak, pemasukan untuk negara, menampung tenaga kerja. Ini faktor ekonomi juga harus dipikirkan, jangan nanti terganggu roda perekonomian, jadi itu harus dipikirkan oleh kedua belah pihak," tegas Hasyim.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan PT. JBI untuk memikirkan masyarakat dan dampak dari polusi serta ekonomi apabila tidak beroperasi atau ditutup.
"Jadi harus kedua bela pihak tidak boleh dirugikan, dicari win win solution. Saya bilang ini ada keterkaitan dengan perekonomian, jadi harus menjadi pertimbangan, harus menjadi kebijakan semua pihak," kata Hasyim.
"Jadi saya pikir perusahan perlu melakukan penjelasan ke masyarakat, beri sosialisasi dan kalau dampak lingkungan coba cari solusi bagaimana mengatasinya, warga juga tidak terganggu polusi dan kesehatannya. Kalau ada persoalan seperti itu, DPRD Medan menindaklanjuti dengan RDP dengan pihak terkait supaya ada," tutupnya.
Terpisah, warga Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, meluhkan keberadaan pabrik PT. JBI. Pasalnya, aktivitas dari pabrik tersebut mengakibatkan polusi udara.
Salah satu warga Lingkungan V, Syahrul, mengungkapkan keberatan warga kepada pihak PT JBI dikarenakan debu bertebaran saat pabrik beroperasi.
Selain polusi udara, sejumlah rumah warga juga mengalami keretakan dibagian dinding, ditambah lagi adanya suara kebisingan dari produksi beton di malam hari.
"Jika ini tidak ditindak lanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan," tegas Syahrul saat ditemui wartawan, Jumat 31 Mei 2024.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait

Anggota DPRD Medan: Dokumen Adminduk Pintu Utama Warga Dapat Pelayanan Kesehatan

Anggota DPRD Medan Panjat Pagar Tembok PT. KIM yang Buat Resah Warga

Kisruh Pemilihan Kepling, DPRD Medan Verifikasi Ulang Pencalonan di Medan Baru dan Medan Barat

PKB Bukan Partai Agama: Hamdan Simbolon Optimis Dapat Fraksi di DPRD Medan

DPRD Medan Temukan Sejumlah Masalah Rumah Sakit Advent, Direktur Akui SLF Belum Selesai

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Resmikan Cetiya Dewi Kwan Im
Komentar