GTPP Covid-19 Sumut Tidak Cermat, Pemkab Batubara Bantah Ada Warganya Positif Corona
drberita.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubura, membantah warganya ada yang positif Virus Corona (Covid-19) atas surat yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) USU. Tim GTPP Covid-19 Sumut dinilai tidak cermat menjalankan tugasnya.
"Yang bersangkutan memiliki KTP Kabupaten Batubara, tetapi tidak berdomisili di sini (Batubara), maka kasus positif Covid-19 tersebut tidak bisa ditempatkan sebagai kasus di Kabupaten Batubaram," ucap Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Batubara dr. Wahid Khusyairi dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Mei 2020.
"Setelah kami cross check kepada keluarga di alamat tersebu melalui kepala desa dan bidan desa, maka didapat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang kampung atau berdomisili dialamat tersebut d iatas, bahkan pada hari raya (tahun) yang lalu pun yang bersangkutan tidak pulang ke rumah keluarganya. Yang bersangkutan merantau di Medan, dengan alamat yang berpindah-pindah," sambungnya.
Sebelumnya, beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU dengan dokter pemeriksa dr. Riyadh Ikhsan M. Ked (DV), Sp. KK, FINDSDV yang menerangkan bahwa Ahmad Fauzi usia 36 tahun, alamat Jalan Rakyat No. 146 Lingk VIII Tj. Tiram, Kabupaten Batubara, dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan swab pada tanggal 22 Mei 2020.
Baca Juga: Jaksa Agung Lantik 7 Kepala Kejaksaan Tinggi, 1 Antaranya Wakajati Sumut Jadi Kajati Yogya
Kemudian, dalam surat juga menyatakan 'Sumut Tanggap Covid-19' telah mengumumkan data kasus Covid-19 pada 33 Kabupaten/Kota tanggal 27 Mei 2020 pukil 17.00 WIB. Bahwa di Kabupaten Batubara telah ditemukan 1 (satu) kasus positif Covid-19.
Jubir GTPP Covid-19 Batubara ini menjelaskan, nama yang tersebut diatas selama ini tidak ada dalam data Penyelidikan Epidemiologi (PE) Dinas Kesehatan Batubara, baik itu berstatus sebagai ODP. PDP, OTG maupun pelaku perjalanan. Maka, lanjut Wahid, Pemkab Batubara meminta GTPP Covid-19 Sumut agar menghapus data kasus tesebut dari Kabubaten Batubara.
"Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebagai sumber data kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di Provsu tidak cermat tanpa konfirmasi telah menetapkan 1 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batubara pada tangal 27 Mei 2020 pukul 17.00 WIB. Ketidakcermatan ini membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Wahid.
Menurut Wahid, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Survaylan yang tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan swab, sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial.
Baca Juga: GTPP Covid-19 Sumut Anggap Wajar Sampel Swab Test Hilang
Kemudian, kata Wahid, belum adanya pengaturan rujukan, seperti VTM (Viral Transport Media) sampai kepada pelaporannya, khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke rumah sakit.
"Bagaimana pula Rumah sakit yang mengutip bayaran, sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dnas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara?" kata Wahid bertanya. (art/drb)
Susul drg. Wahid Khusyairi, dr. Deni Syahputra dan Elvandri Ditahan Kejari Batubara Kasus Korupsi BTT Kesehatan
Uang Arisan Kepala OPD Pemkab Batubara Kabarnya Diserahkan Melalui Ajudan Sekda
PERMAK Duga Polda Sumut Tak Mampu Tangkap Mantan Bupati Batubara
Wagubsu Akan Tinjau Kampung Sedekah di Batubara Untuk Persiapan Sambut Ramadhan
Bank Sumut Cabang Lima Puluh Beri Bantuan Korban Banjir Batubara