Uang Arisan Kepala OPD Pemkab Batubara Kabarnya Diserahkan Melalui Ajudan Sekda

Artam - Rabu, 13 Agustus 2025 18:25 WIB
Uang Arisan Kepala OPD Pemkab Batubara Kabarnya Diserahkan Melalui Ajudan Sekda
Poto: Ilustrasi
Uang arisan.
drberita.id -Dugaan suap dengan modus uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara semakin terang terungkap. Meski Sekda Norma Deli Siregar masih enggan untuk membantahnya.

Terkini, LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) mengungkapkan dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut dikumpulkan melalui ajudan sekda.

Ajudan sekda yang mengumpulkan uang arisan dari Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut berinisial Ag.

"Dari pengakuan sejumlah Kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan kepada Sekda Norma Deli melalui ajudannya Ag," ungkap Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis di Medan, Rabu 13 Agustus 2025.

Dugaan suap uang arisan itu dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi semua Kepala OPD Pemkab Batubara.

"Tiap bulan uang arisan itu diserahkan ke Sekda melalui ajudannya Ag," tandas Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, Kepala OPD yang membocorkan dugaan suap uang arisan tersebut, tidak ingin namanya disebutkan. Alasannya, mereka takut dan terancam masuk penjara kasus korupsi dalam waktu dekat.

Kini para Kepala OPD yang terancam masuk penjara tersebut mencoba mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian, agar Sekda Norma Deli tidak bisa berbuat sesukanya.

"Modus uang arisan ini berjalan sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah tahu dugaan suap uang arisan itu," kata Syaifuddin.

Para kepala OPD yang terancam masuk penjara itu mengaku memberikan uang arisan ke ajudan sekda dengan nominal bervariasi. Ada yang nilainya Rp. 20 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta. Kabarnya uang arisan itu untuk bagikan ke pimpinan lembaga penegak hukum.

Syaifuddin juga membeberkan dugaan korupsi Sekda Batubara Norma Deli telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilaporkan mantan Kadis Perkim Lendi Aprianto.

Sebelum masuk Lapas Labuhan Ruku bersama bendaharanya Iman Syahputra, Lendi Aprianto saat itu sempat bertemu dengan seorang jaksa dari Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi, termasuk catatan uang arisan yang diaerahkan melalui ajudan sekda.

"Kita tunggu saja reaksi dari Kejatisu, apakah Kejatisu berani menyentuh Norma Deli atau tidak untuk mengungkap dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara ini," tandas Syaifuddin Lubis.

Sekda Batubara Norma Deli yang dikonfirmasi terkait dugaan suap uang arisan Kepala OPD sampai saat ini belum menjawab, meski pesan singkat yang dikirim telah cetang biru dua dan dibaca.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru