Guru PPPK Berharap Wamen Agama Tegur Kemenag Sumut Soal Penetapan Domisili

Kabarnya Ada Kutipan Uang
Redaksi - Jumat, 08 November 2024 09:21 WIB
Guru PPPK Berharap Wamen Agama Tegur Kemenag Sumut Soal Penetapan Domisili
Poto: Istimewa
Para guru PPPK saat demo di Kantor Kemenag Sumut
drberita.id -Meski sudah memohon langsung saat audiensi, dan terakhir melakukan aksi unjuk rasa. Namun permohonan ribuan guru PPPK untuk dilakukan penataan atau dikembalikan ke satuan kerja (satker) awal sesuai domisili, belum juga direspon Kakanwil Kemenag Sumut.

Padahal, di sejumlah provinsi lain sudah melakukan penataan (redistribusi) para guru PPPK.

Karena itu, para guru PPPK berharap Wakil Menteri (Wamen) Agama RI Romo Muhammad Syafi'i mempertanyakan masalah ini kepada Kakanwil Kemenag dalam kunjungan kerjanya ke Sumut, Jumat, 8 November 2024.

"Kami sangat berharap Wakil Menteri Agama RI Bapak Romo H.R Muhammad Syafi'i mempertanyakan apa penyebab lambatnya Sumut dalam memproses redistribusi guru PPPK ini. Sementara di provinsi lain, penataan ini sudah dilakukan," tegas salah seorang guru melalui telepon selular, Kamis 7 November 2024.

Guru yang memberi keterangan ini memohon agar namanya tidak disebutkan. Karena setelah aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di Kanwil Kemenag Sumut pada 25 November 2024, mereka merasa terteror karena diinterogasi atasan mereka.

"Padahal, awalnya kami sudah memohon secara baik baik dalam audiensi. Karena belum ada realisasi, akhirnya kawan kawan guru sepakat unjuk rasa dengan harapan bisa segera direalisasikan. Kami hanya memohon agar keluarga kami tidak terpisah. Karena sejak penempatan guru PPPK tahun 2022 ini, kami terpisah dengan suami/istri dan anak anak," katanya.

Sampai saat ini, penataan redistribusi guru PPPK di lingkungan Kemenag ke sekolah awal sesuai domisili, sudah selesai dilakukan di sejumlah provinsi di Indonesia. Misalnya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Aceh. Di Provinsi Banten dan Maluku Utara juga sudah ada yang diredistribusi.

"Tapi, kenapa di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut belum juga direalisasikan? Ketika kami bertanya, Pak Kakanwil Kemenag Sumut hanya menjelaskan sedang dalam proses. Anehnya, Kakanwil menjelaskan redistribusi itu dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Sehubungan dengan itu, para guru PPPK sangat berharap agar Wamen Agama RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i mempertanyakan langsung kepada Kakanwil Kemenag Sumut dalam kunjungan kerjanya ke Sumut selama tiga hari, Jumat-Minggu, 8-10 November 2024.

"Apa yang menjadi penyebab sehingga Kanwil Kemenag Sumut terlambat dibanding provinsi lain dalam memproses pengembalian guru PPPK tersebut ke sekolah awal sesuai domisilinya," katanya.

Para guru PPPK itu mengaku mendapatkan informasi bahwa penyebab lambatnya proses pengembalian guru PPPK disebabkan adanya dugaan permintaan uang dalam proses tersebut.

Penempatan guru PPPK di lingkungan Kemenag RI, dilakukan oleh Kemenpan RI. Namun, penempatannya banyak yang tidak sesuai domisili. Mereka malah ditempatkan di daerah yang jauh dari domisili mereka.

Padahal, sesuai ketentuan, dalam rangka mengatasi kekurangan guru di daerah, maka para guru PPPK harus ditempatkan di daerah domisilinya masing masing. Dengan demikian, para guru PPPK ini tidak pernah lagi terpikir untuk minta pindah.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Maret 2024 lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menyampaikan program penataan guru PPPK tersebut.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru