17 OPD Pemprov Sumut dan Pilkada Serentak 9 Desember

Artam - Sabtu, 13 Juni 2020 11:04 WIB
17 OPD Pemprov Sumut dan Pilkada Serentak 9 Desember
DRberita
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

drberita.id | Sekira enam bulan lagi pilkada serentak rencanya akan dilaksanakan, tepatnya 9 Desember 2020. Saat ini, hingga akhir tahun nanti jika dihitung ada 17 OPD di Pemprov Sumut yang kosong jabatan pimpinannya.

Apakah Pemprov Sumut mampu menghadapi dan atau melaksanakan pilkada serentak di 23 kabupaten kota pada 9 Desember 2020? berikut ulasannya.


Ke 17 OPD kosong dari jabatan pimpinan itu akan terjadi secara estafet. Dengan OPD kosong yang tersisa dari lelang terdahulu, digabungkan dengan OPD kosong saat ini karena pensiun dan ditambah lagi dengan yang akan kosong karena pensiun juga.

Baca Juga: Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penyerangan Novel Baswedan Cederai Rasa Keadilan

Masing-masing OPD yang kosong pimpinannya yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Dinas Kehutanan, BPKAD, BKD, BP2RD, Dinas Kominfo, Dinas Perizinan, dan RS Jiwa. Sembilan OPD ini adalah sisa dari lelang terdahulu yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).


Kemudian, Sekretaris DPRD Sumut dan Kepala Biro Binsos, kedua OPD ini telah kosong karena pejabatnya telah pensiun yaitu Erwin Lubis dan M.Yusuf tertanggal 1 Mei 2020. Satu orang Staf Ahli Noval dalam waktu dekat ini juga akan pensiun, tertanggal 1 Juli 2020.

Selanjutnya, yang akan pensiun dalam tahun ini juga Herawati Kepala Dinas Perkebunan dan Anthoni Purba Kepala Badan Kesbang tertanggal 1 Agustus, Arsyad Lubis Asisten I plus Plt Kepala Dinas Pendidikan tertanggal 1 September, Suryadi Bahar Kepala Satpol PP tertanggal 1 Oktober, dan Ida Mariana Kepala Dinas PKP tertanggal 1 Desember 2020.


Dari catatan daftar ke 17 OPD ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi harus mengambil kebijakan dan langkah cepat jika tidak ingin keteter menghadapi dan menyiapkan para Penjabat (Pj) kepala daerah yang daerahnya mengikuti pilkada serentak.

Baca Juga: MUI se Indonesia Tolak RUU HIP, Ummat Islam Diingatkan Untuk Waspada

Diketahui, Provinsi Sumatera Utara ada 23 kabupaten kota yang mengikuti pilkada serentak, masing-masing Kota Binjai, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat.


Lalu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Selatan.

Edy Rahmayadi harus sesegera mungkin melaksanakan lelang jabatan dalam waktu dekat ini secara bertahap agar ke 17 OPD tersebut terisi oleh pejabat defenitif sebelum pilkada serentak 9 Desember 2020.


Jika Edy hanya melakukan pergeseran pejabat OPD, misalnya Afifi Lubis Kepala Biro Pemerintahan plus Plt Sekretaris DPRD dan Plt Kepala BKD, menjadi pejabat defenitif Sekretaris DPRD Sumut, sama artinya tidak merubah jumlah 17 OPD. Karena Biro Pemerintahan wajib dilelang juga.

Begitu juga jika Edy menggeser Baharuddin Siagian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Kepala BP2RD, dan Mulyadi Simatupang Kepala Dinas Perikanan Kelautan mengisi posisi dinas yang ditinggalkan Baharuddin Siagian, sama artinya juga 17 OPD.


Makanya, Edy harus mengambil langkah cepat melakukan lelang jabatan 17 OPD secara bertahap. Ada 23 Penjabat (Pj) kepala daerah di kabupaten kota yang wajib disiapkan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh pejabat Eselon II berpangkat minimal 4C.

Baca Juga: Vonis 6 Tahun Eldin Belum Adil, KPK Belum Jujur

Butuh kerja cerdas, cepat dan tepat yang harus dilakukan Edy Rahmayadi dalam enam bulan ke depan ini, sebelum pilkada serentak 9 Desember 2020.

Belum lagi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R. Sabrina yang informasinya November ini mengambil sikap untuk pensiun dini dan pindah menjadi dosen di universitas negeri.

Ini tugas dan tanggung jawab Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara, selamat bekerja!


(Redaksi)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru