Kanwil Kemenag dan KI Sumut MoU Keterbukaan Informasi
Masyarakat Tidak Susah
Redaksi - Minggu, 31 Desember 2023 14:21 WIB
Poto: Istimewa
Ka Kanwil Kemenag Ahmad Qosbi, dan Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution didampingi Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Muhammad Safii Sitorus.
drberita.id -Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut, Abdul Harris Nasution meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menerapkan Keterbukaan Informasi sesuai amanah Undang Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
"Kami berharap agar seluruh jajaran Kanwil Kemenag Sumut menerapkan apa yang diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Harris, saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenag dengan KI Sumut, di Aula Kemenag Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, pada Jumat 29 Desember 2023.
Harris menjelaskan dengan menerapkan Keterbukaan Informasi, maka masyarakat tidak akan susah untuk mendapatkan informasi publik di jajaran Kanwil Kemenag Sumut, sehingga diharapkan tidak akan terjadi sengketa informasi antara masyarakat sebagai pemohon informasi dengan pihak Kanwil Kemenag Sumut yang memiliki informasi.
"Saat ini banyak masyarakat yang meminta informasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Pasal 15 dengan jelas bahwa tidak ada lagi informasi tentang PBJ yang disembunyikan seluruh informasi tentang PBJ harus disampaikan kepada publik," ujarnya.
"Karena ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus pintar dalam mengelola informasi dan dokumentasi PBJ tersebut. Makanya dalam menentukan PPID harus benar orang yang memiliki SDM dan mengerti tentang keterbukaan informasi," sambung Harris.
Harris menambahkan setelah MoU ini seluruh PPID yang ada di jajaran Kanwil Kemenag Sumut harus diberikan bekal terkait melayani permohonan informasi publik, khususnya aturan dalam Perki No. 1 Tahun 2021.
Sebelumnya, KI Sumut juga melakukan MoU dengan badan publik lainnya yakni Universitas Dharmawangsa, UINSU, USU, Polda Sumut menyusul tahun 2024 dengan badan publik lainnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada H Ahmad Qosbi SAg MM sebagai Kakanwil Kemenag Sumut yang sudah berkenan melakukan MoU dengan KI Sumut," ucap Harris.
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengucapkan terima kasih kepada KI Sumut yang sudah MoU melaksanakan Undang Undang Keterbukaan Infomasi Publik di jajaran Kemenag Sumut.
"Kami berharap dengan MoU ini maka jajaran Kemenag Sumut bisa lebih memahami melayani masyarakat terkait informasi publik dan permohonan informasi publik," ujarnya.
Qosbi Nasution menegaskan selama ini Kemenag Sumut dan jajarannya sudah melaksanakan informasi publik kepada masyarakat melalui website resmi dan nedia sosial Kemenag Sumut, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya MoU dengan KI Sumut ini kami berharap agar pelayanan dan akses informasi publik kepada masyarakat lebih baik lagi, khususnya terkait informasi publik tentang angaran dan PBJ yang selama ini selalu menjadi perhatian dari publik," katanya.
Hadir dalam MoU antara lain, Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Muhammad Safii Sitorus, Tenaga Ahli KI Sumut Ayu Kesumaning Dewi, Devi Puspita Sari Daulay.
Sementara dari Kemenag Sumut hadir Kabag TU Muhammad Yunus, Kabid Haji Zulfan Efendi, Kabid Urais Muslim, dan sejumlah Katim di antaranya Katim Humas dan Data, Mulia Banurea.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kemenag Tapteng dan FOZ Sumut Luncurkan Program Kampung Zakat di Desa Sijago-jago
MoU Dengan Bank Sumut, Kajati Harli Siregar Ingatkan Batas Risiko Bisnis dan Risiko Hukum Sangat Tipis
Kanwil Kemenagsu Bantah Tudingan Korupsi dan Jual Beli Jabatan: Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas
10 Kepala Madrasah, SPPD, dan Gedung Unpenkom Dicurigai Jadi Ajang Korupsi Pejabat Kanwil Kemenagsu
LPIB Minta Polda Sumut Periksa Kakanwil Kemenagsu Terkait Pendapingan Zona Integritas
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Pembinaan LAZ 2025 di Pantai Cermin
Komentar