Hasil Audit BPKP Selesai, Kapoldasu Irjen Martuani Diminta Umumkan Tersangka UINSU

- Jumat, 14 Agustus 2020 23:26 WIB
Hasil Audit BPKP Selesai, Kapoldasu Irjen Martuani Diminta Umumkan Tersangka UINSU
Foto: Muhammad Artan
GMPK demo depan Kantor BPKP Perwakilan Sumut.
drberita.id | Belasan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara, Jumat 14 Agustus 2020, kembali berunjuk rasa di Polda Sumut. Massa mendesak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi gedung mangkrak UINSU.

Jika Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin tidak juga mengumumkan tersangka UINSU, patut diduga supervisi KPK tidak berjalan. Padahal status dugaan korupai UINSU sudah tahap penyidikan.



Koordinator Aksi Alihot Sinaga menyampaikan dugaan korupsi gedung kuliah terpadu UINSU yang mangkrak senilai Rp 45,7 miliar menjadi bukti nyata yang terlihat publik dan tidak bisa ditutupi.

"Apa lagi kasus ini sudah supervisi KPK, jika Polda Sumut tidak menetapkan tersangknya, patut diduga ada yang tidak beres dalam penyidikan. Kami meminta Kapolda Irjen Matunai Sormin segera menetapkan tersangkanya," kata Alihot.


[br]

Selain dugaan korupsi gedung mangkrak yang sikerjakan PT.Multi Karya Bisnis Perkasa, Alihot juga membeberkan sejumlah dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Yaitu, dugaan korupsi biaya tamu Rektor UINSU pada tahun 2017 senilai Rp 1,7 miliar yang diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan.


"Juga dugaan korupsi biaya tamu Rektor UINSU tahun 2018 senilai Rp 1,8 miliar," ujar Alihot.


Kemudian, dugaan suap pengangkatan pengawas Bidang Keuangan UINSU yang tidak sesuai aturan dan tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli di bidang keuangan. "Dan dugaan suap pengangkatan Pegawai BLU yang tidak sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.


[br]

Aksi GMPK diterima perwakilan Bidang Humas Polda Sumut, Simarmata. Tapi Simarmata mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi UINSU. Dia berjanji akan mempertanyakan aspirasa massa ke Dirkrimsus Polda Sumut Kombea Rony Samtana.

"Saya tidak tahu masalah UINSU ini, nanti saya tanya ke pimpinan krimsus," jawabnya.


Setelah itu massa bergerak ke Kantor BPKP Perwakilan Sumut. Di sana massa disambut Sukroni, Bagian Investigasi yang mengatakan pemeriksaan keuangan terkait gedung UINSU masih dalam tahap proses.


"Paling lama akhir Agustus 2020 ini sudah serahkan hasil auditnya, karna masih menunggu tahap penyidikan dari Polda Sumut," katanya.


Setelah mendapatkan jawaban, massa kemudian membubarkan meninggalkan Kantor BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru