KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Redaksi - Minggu, 05 Oktober 2025 11:19 WIB
Poto: Istimewa
Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni.
drberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil lima orang lagi saksi untuk menguatkan alat bukti yang dibawa tersangka eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ke Persidangan Tipikor Medan, pada Kamis 2 Oktober 2025.
Demikian ditegaskan Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga kepada wartawan di Medan, Minggu 5 Oktober 2025.
"Panggil dan periksa mantan Pj Gubsu Agus Fathoni, Kepala BPKAD Provsu Muhammad Rahmadani Lubis yang dinonjobkan, Kabid Anggaran BPKAD Syafii yang dinonjobkan, Kepala Bappedalitbang Provsu Alfi Syahriza yang digeser jadi Staf Ahli Gubernur, dan Gubernur Bobby Nasution," katanya.
"Pergeseran APBD Sumut hanya dengan visi misi Bobby Nasution sebagai alat bukti Topan Ginting di persidangan itu pasti terungkap siapa dalangnya," sambung Antony.
Mantan ASN Pemprov Sumut ini juga meminta KPK agar lebih intensif memeriksa Kepala Bappedalitbang Provsu Dicky Anugrah Panjaitan.
"Dicky ini sebelum jadi kepala, dia itu Sekretaris Bappedalitbang Provsu yang juga anggota tim transisi Bobby Nasution yang berubah nama menjadi tim asistensi pada TAPD. Bukan Alfi, tapi Dicky Panjaitan yang berkolaborasi dengan Topan Ginting untuk menggolkan anggaran proyek jalan yang tidak ada dalam APBD Sumut," jelas Antony.
Antony juga mengatakan bahwa setelah visi misi kepala daerah, terlebih dahulu dibuat peraturan daerah tentang visi misi, lalu perda tentang renja dan renstra, dan kemudian baru dibuat perda APBD dan Pergub tentang Penjabaran APBD.
"Ini baru benar, bukan visi misi Bobby Nasution ujuk ujuk dijadikan dasar untuk menggeser APBD Sumut," tegasnya.
Antony Sinaga pun membeberkan urutan pembuatan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai berikut;
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pejabat BUMD Sumut: Dirut PT PPSU Belum Buat LHKPN ke KPK, Integritas Dipertanyakan
P-APBD Sumut 2026 Sudah Deal: KPK Diminta Awasi Potensi Korupsi Penambahan Rp.1,6 Triliun
20 Orang Tersangka Hibah Pokmas, KPK Siapkan Langkah Penahanan Anggota DPR
Chandra Dalimuthe Dilaporkan ke KPK
LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Gen Z Sumut: Jangan Buat Malu Pemerintah
Kabar Aparat Penegak Hukum Sudah Terkondisikan, LPJU Dinas Perhubungan Medan Masuk Radar KPK
Komentar
Berita Terbaru
Batal Terbang ke Medan, Pengacara Kondang Terpaksa Nginap di Bandara Soetta
Bandara Soetta Sibuk Siapkan Ruang Tunggu Untuk Ribuan Penumpang Batal Terbang
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030
2 Kepling di Kota Medan Ditangkap Polisi Jadi Kurir Narkoba
Ali Napiah Nasution Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSMI Kota Medan
Komisi VII Ingatkan Bank Sumut Plafon KUR Rp.100 Juta Tidak Dibebani Agunan Tambahan
Ragam Aksi Inspiratif KKN 34 Mahasiswa UINSU di Huta III Dolok Simalungun