MPPD Akan Buka Dugaan Gratifikasi Seleksi Cados UINSU

- Kamis, 17 Februari 2022 12:18 WIB
MPPD Akan Buka Dugaan Gratifikasi Seleksi Cados UINSU
Poto: Istimewa
Massa MPPD diterima penyidik Polda Sumut
drberita.id | Dugaan adanya gratigikasi dalam proses seleksi calon dosen (Cados) BLU non PNS Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akan segera dibuka ke publik.

Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara manyatakan hal itu kepada penyidik Polda Sumut, pada Selasa 15 Februari 2022.
"Kita meminta Polda Sumut menelusuri lebih jauh dugaan praktik uang di balik kejanggalan proses seleksi cados UINSU. Konon ada rekening gendut yang patut ditelusuri," tegas Ketua MPPD Sumut Alihot Sinaga didampingi Sekretaris Munawir Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis 17 Februari 2022.
BACA JUGA:
Garda Deli Sesalkan Putusan PTUN Terhadap Gugatan Citraland Helvetia
Menurut MPPD, kata Munawir, penanganan kasus dugaan gratifikasi proses seleksi Cados BLU non PNS UINSU tersebut tidak boleh dianggap sebagai angin lalu. Cukup banyak kejanggalan yang terdata, dan sinyalnya sangat berhubungan.
Temuan adanya dugaan gratifikasi telah diuraikan dalam laporan tertulis secara resmi ke Polda Sumut, Kejati Sumut, bahkan ke Menteri Agama dan Komisi VIII DP RI.

"Bukan cuma MPPD Sumut, sejumlah lembaga juga kita peroleh informasi telah melaporkan dugaan gratifikasi itu, namun terkesan kurang bergeming, ada apa?" katanya.

Dalam data dan temuan, lanjut Munawir, yang tidak mendaftar malah ikut wawancara, yang umur ambang batas lulus, yang tak punya pengalaman bahkan yang belum berijazah juga ikut lulus seleksi.
BACA JUGA:
Berangkat ke KPK, Penyidik Polda Sumut Periksa Ketua Golkar Langkat
"Apakah ini bukan dugaan kejanggalan itu, lalu atas kepentingan apa mereka mereka ini lulus. Kita yakin penciuman aparat akan lebih tajam terhadap dugaan gratifikasi di balik proses seleksi cados itu," katanya.

Khusus penanganan mal administrasi terhadap penerimaan Cados BLU non PNS UINSU, diyakini Ombudsman RI Perwakilan Sumut tidak setengah hati.
"Rekomendasi Ombudsman dapat menjadi pintu masuk bagi aparat dalam melakukan pengusutan dugaan gratifikasi di balik ketidakberesan proses penerimaan cados," tandasnya.

MPPD pun menduga Rektor UINSU Prof. Syahrin Harahap telah meng-SK-kan cados yang tengah diributi banyak pihak tersebut.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru