Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
Redaksi - Selasa, 09 Juni 2026 10:25 WIB
Poto: Istimewa
Penggerebekan markas begal di Marelan Kota Medan.
drberita.id -Markas pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Pajak Uka, Marelan, Kota Medan, digerebek Tim URC Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, pada Minggu 7 Juni 2026.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis klewang berukuran panjang, dan sejumlah pelaku.
Penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Sejumlah warga antusias melihat aksi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang mengiring para pelaku ke mobil polisi dengan tangan digari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengatakan sebanyak 8 orang pelaku ditangkap.
Tiga orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.
"Benar, sudah kita ringkus. Yang kita tangkap ada total delapan orang tersangka. Tiga orang di antaranya ditembak oleh tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut karena melakukan perlawanan," ujar Kompol Jama Purba, Senin 8 Juni 2026.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kedelapan tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan kekerasan atau begal.
"Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
134 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan Terjaring Razia Gabungan BNN dan Polda Sumut
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Komentar