Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Artam - Senin, 18 Mei 2026 05:45 WIB
Poto: Istimewa
Kantor Polda Sumut
drberita.id -Polda Sumut mendapatkan bantuan dari APBD Medan sebesar Rp 1,9 miliar pada tahun 2026. Bantuan itu tercatat dalam daftar kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan.
Bantuan tersebut untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung Polda Sumut yang tercatat dalam daftar kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan.
Berdasarkan informadi diterima DRberita, Minggu 17 Mei 2026, pembangunan atau rehabilitasi gedung Polda Sumut itu terulis dengan judul; Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Dari daftar judul kegiatan Dinas PKP-CKTR Kota Medan, terlihat pembangunan atau rehabilitasi gedung Polda Sumut yang akan dikerjakan seluas 293 meter.
Harga per meter pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung Polda Sumut pun tertulis dalam daftar Dinas PKP-CKTR Kota Medan sebesar Rp 6.820.000.
Namun sampai saat ini belum terlihat lelang paket pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi gedung Polda Sumut itu di aplikasi LPSE Pemko Medan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Komentar