PP HIMMAH Kembali Demo Desak KPK Tangkap 109 Pimpinan Perusahaan Terlibat Korupsi Bansos Covid-19
Poto: Istimewa
PP HIMMAH demo depan kantor KPK Merah Putih.
drberita.id | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali berunjuk rasa di depan gedung KPK Gedung Merah Putih, Senin 1 November 2022. Massa meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Bansos Covid 19 tahun 2020.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sahala Pohan meminta KPK mengusut tuntas korupsi Bansos Covid tahun 2020 yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun.
"Hari ini kami kembali aksi unjuk rasa meminta KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 tahun 2020, periksa seluruh pimpinan perusahaan yang terlibat kasus ini," tegas Sahala.
Sahala Pohan yang juga Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta itu mengatakan bahwa korupsi Bansos Covid 19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara telah merugikan negara diduga lebih dari Rp 2 trliun, serta melibatkan perusahaan perusahaan dan para politisi termasuk 2 anggota DPR RI.
"Maka dari itu Ketua KPK Firli Bahuri jangan tutup mata terhadap kasus ini," kata Sahala.
BACA JUGA:
PERMAK Desak KPK Periksa Proyek Rp 2,7T Sumut
Aksi unjuk rasa PP HIMMAH itu juga langsung dihadiri Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, Sekretaris Jenderal, Saibal Putra, serta kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.
Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution menyampaikan bahwa korupsi Bansos Jabodetabek 2020 ini tidak main main dan nilainya sangat fantastis yang merugikan negara diduga mencapai Rp 2 triliun.
"Kenapa bisa mencapai Rp 2 triliun lebih, karena ada beberapa kasus yang melibatakan perusahaan, di antaranya, suap ke Juliari, dugaan persekongkolan jahat, dugaan nepotisme proyek, perusahaan tidak memiliki kualifikasi/keahlian, dan pengalaman dalam pengadaan bantuan sosial," ucapnya.
[br]
"Secara khusus kita meminta kasus ini agar menjadi atensi Ketua KPK Bapak Firli Bahuri. Oleh karenanya, wajib hukumnya KPK mengusut tuntas dan menangkap pimpinan perusahaan perusahaan yang terlibat. Selain itu ada 2 anggota DPR RI yang terlibat yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus yang berafiliasi dengan perusahaan perusahaan tersebut yang masih bebas berkeliaran tidak tersentuh hukum," sambung Razak.
Razak mengatakan beberapa waktu lalu ia telah komunikasi langsung dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri untuk memastikan temuan baru dugaan korupsi ini sampai ke pucuk pimpinan lembaga anti rausah tersebut.
Lanjut Razak, bahwa PP HIMMAH secara resmi telah melaporkan pada 17 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:
Divonis 9 Tahun, Hak Politik Mantan Bupati Langkat Dicabut dan Iskandar Peranginangin 7 Tahun Penjara
"Hari ini kita berunjuk rasa lagi dalam rangka memastikan kasus ini berjalan jangan di peti-eskan. Pekan lalu secara resmi kita telah mendatangi BPKP RI di Jakarta Timur 24 Oktober 2022, dalam rangka meminta kembali BPKP menghitung ulang kerugian negara akibat bansos covid Jabodetabek 2020 lalu," beber Razak.
Sebagai wujud konsistensi, lanjut Razak, PP HIMMAH dalam rangka membantu tugas KPK mengusut korupsi bansos, akan membawa informasi tambahan 1 bundel berkas untuk KPK agar tidak ada alasan lagi bagi KPK tidak mengusut kasus tersebut.
PP HIMMAH berjanji akan tetap terus mengawal kasus ini sampai pimpinan perusahaan dan anggota DPR RI yang diduga terlibat korupsi dan tidak tersentuh hukum segera ditangkap KPK.
Satu jam menyampaikan orasi PP HIMMAH diterima perwakilan KPK dan masuk ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) untuk memberikan bukti tambahan korupsi Bansos Jabodetabek tahun 2020 dan diterima oleh petugas dumas Meirianti Zulfa Catur Putri.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar