Belum Ada Tindakan dari Pemerintah Terhadap Galian C Ilegal di Deliserdang
Artam - Selasa, 19 Mei 2026 18:48 WIB
Poto: Istimewa
Galian C ilegal di Jalan Perbatasan, Pasar 13 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
drberita.id -Aktivitas galian C ilegal sampai saat ini masih terus beroperasi di Jalan Perbatasan, Pasar 13 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tanpa ada tindakan dari pemerintah.
Galian C ilegal jenis tanah tersebut berada di lahan eks HGU PTPN 1 Regional 1 yang menyebabkan akses jalan warga menjadi rusak, berlumpur, dan berdebu jika cuaca panas.
Informasi diterima wartawan dari warga sekitar, pada Selasa 19 Mei 2026, mengatakan bahwa aktivitas galian C ilegal tersebut menggunakan alat berat dan truk pengangkutan.
"Yang punya alat berat di lokasi galian C itu berinisial AB, yang punya lahan (Garapan) bernisial Sut, dan yang menjaga di lapangan Dar alias Babal," ucap Herga bersama warga lainnya.
Herga juga mengatakan masalah galian C ilegal tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk ditindak secara hukum.
Bahkan tidak hanya sekali aktivitas galian C ilegal itu dilaporkan ke Kapolda Sumut. Tetapi sudah berulang kali dan belum ada tindakan tegar terhadap para pelaku.
"Sudah dua kali saya laporkan kepada Kapolda Sumut melalui pesan whatapp, tetapi galian C itu masih terus beroperasi. Sepertinya ada oknum yang memback-up, mungkin dari polda dan polres, atau bisa juga dari Pemkab Deliserdang," ujar Herga.
Menurut warga, aktivitas galian C ilegal di Pasar 13 Sei Rotan itu tidak hanya beroperasi pada siang hari, akan tetapi juga sampai malam hingga dini hari.
"Siang malam terus menerus menggali tanpa kenal waktu, bahkan hari libur juga menggali. Jalan pun rusak berat karena dilalui alat berat dan truk yang bukan kapasitasnya, truk berseliweran untuk mengangkat tanah galian," sambung Bambang.
Herga dan Bambang serta warga lainnya pun berencana akan melakukan aksi unjukrasa ke Polda Sumut, Polresta dan Pemkab Deliserdang dalam waktu dekat untuk menghentikan galian C ilegal tersebut.
"Ini masih kami bicara bersama-sama untuk tindaklanjut ke Polda, Polresta, serta Pemkab Deliserdang. Mudah-mudahan semua warga mau untuk bersama menolak galian c ini," tutup mereka.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
PT. Universal Gloves Seret Bupati Deliserdang Dalam Kasus Pemcemaran Lingkungan
Anita Lubis Optomis Ribuan Milenial Deliserdang Mampu Bersaing Bangun Negeri
IWO Sumut Desak Kapolres Deliserdang Tangkap Penganiaya Wartawan
DPRD Deliserdang Tolak Kerjasama PTPN2 Dengan Ciputra
Gugatan Buruh: Hakim Terima Jawaban dari Tergugat Gubsu dan Bupati Deliserdang
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Hentikan Operasional dan Cabut Izin Tambang Galian C di Langkat
Komentar