KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Artam - Jumat, 03 Juli 2026 13:57 WIB
Poto: Istimewa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
drberita.id -Sebanyak 7 orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Soerang di antaranya Bupati Langkat Syah Afandi alias Ondim.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan 7 orang yang diamankan dalam OTT yaitu Bupati Langkat Syah Afandi, seorang PNS, dan 5 pihak swasta.
"Ada tujuh orang yang diamankan, Bupati Langkat, PNS, dan 5 orang pihak swasta," kata Budi, 3 Juli 2026.
Semuanya, lanjut Budi, ditangkap di Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Langkat dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
"OTT terkait fee proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Penyidik pasti melakukan pengembangan apakah ada gratifikasi lainnya yang terjadi pada kasus ini," ujarnya.
Sebelunnya, Bupati Langkat Syah Afandi beberapa waktu lalu sempat beraudensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.
Syah Afandi bertemu Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik Kota Medan Bangga Ber-Washliyah
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Persoalan Jalan Provinsi Sumut, Chandra Dalimunthe Sama Seperti Topan Ginting
17 Paket Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Medan Jadi Rebutan
Hanya 1 Jalan Provinsi di Kota Medan yang Dapat Perbaikan dari Dinas BMBK Sumut
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
Komentar