KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Artam - Jumat, 03 Juli 2026 13:57 WIB
Poto: Istimewa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
drberita.id -Sebanyak 7 orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Soerang di antaranya Bupati Langkat Syah Afandi alias Ondim.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan 7 orang yang diamankan dalam OTT yaitu Bupati Langkat Syah Afandi, seorang PNS, dan 5 pihak swasta.
"Ada tujuh orang yang diamankan, Bupati Langkat, PNS, dan 5 orang pihak swasta," kata Budi, 3 Juli 2026.
Semuanya, lanjut Budi, ditangkap di Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Langkat dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
"OTT terkait fee proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Penyidik pasti melakukan pengembangan apakah ada gratifikasi lainnya yang terjadi pada kasus ini," ujarnya.
Sebelunnya, Bupati Langkat Syah Afandi beberapa waktu lalu sempat beraudensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.
Syah Afandi bertemu Muhibuddin di Kantor Kejati Sumut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
DDW Kukuhkan Komitmen Awardee YES Angkatan 5 Langkat Lewat Akad dan Pakta Integritas
Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
Ketua DPRD Kota Medan Jagokan Inggris Juara Piala Dunia 2026
Jembatan Jalan di Medan Jadi Lapak Dagangan, Camat Bantah Terima Setoran
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Komentar