Cerita Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut: Sulaiman Gagal, Fathoni Berhasil
Artam - Sabtu, 20 Desember 2025 15:32 WIB
Poto: Istimewa
Ahmad Fathoni dan Sulaiman Harahap.
drberita.id -Jabatan komisaris non independen PT. Bank Sumut akhirnya berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Nama Ahmad Fathoni diusulkan oleh para pemegang saham Bank Sumut pada tahap pertama, sempat dikabarkan gagal menjadi komisaris non independen.
Kemudian nama Sulaiman Harahap kembali diusulkan menjadi komisaris non independen Bank Sumut oleh para pemegang saham pada RUPS LB yang baru baru ini dilaksanakan.
Namu, per tengahan Desember 2025, OJK langsung menetapkan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Kabid Humas Bank Sumut Putra Mulia yang dikonfirmasi membenarkan kabar nama Ahmad Fathoni yang menjadi komisaris non independen.
"Benar, pertanggal 16 Desember 2025, itu," jawab Putra, Sabtu 20 Desember 2025.
Ahmad Fathoni pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Fathoni merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Ahmad Fathoni posisinya Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri.
Sedangkan Sulaiman Harahap baru diangkat menjadi Pj Sekda Provsu. Dan saat ini posisinya Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
RUPS LB: Badan Hukum Bank Sumut Berubah, Ketua PWNU Diusulkan Jadi Dewan Pengawas Syariah
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Sekolah Bintang Rabbani Dompet Dhuafa Waspada Dapat Bantuan 4 Unit Laptop dari Bank Sumut
Bank Sumut Fokus Ubah Mindset dari Konsumsi Impulsif Menuju Investasi Jangka Panjang
Bank Sumut Rayakan Natal, Basarin Yunus Tanjung Wakili Bobby Nasution Beri Bantuan ke Panti Asuhan
Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Sumatera, Bank Sumut Siapkan Skema Sesuai Aturan OJK
Komentar