Cerita Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut: Sulaiman Gagal, Fathoni Berhasil
Artam - Sabtu, 20 Desember 2025 15:32 WIB
Poto: Istimewa
Ahmad Fathoni dan Sulaiman Harahap.
drberita.id -Jabatan komisaris non independen PT. Bank Sumut akhirnya berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Nama Ahmad Fathoni diusulkan oleh para pemegang saham Bank Sumut pada tahap pertama, sempat dikabarkan gagal menjadi komisaris non independen.
Kemudian nama Sulaiman Harahap kembali diusulkan menjadi komisaris non independen Bank Sumut oleh para pemegang saham pada RUPS LB yang baru baru ini dilaksanakan.
Namu, per tengahan Desember 2025, OJK langsung menetapkan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Kabid Humas Bank Sumut Putra Mulia yang dikonfirmasi membenarkan kabar nama Ahmad Fathoni yang menjadi komisaris non independen.
"Benar, pertanggal 16 Desember 2025, itu," jawab Putra, Sabtu 20 Desember 2025.
Ahmad Fathoni pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Fathoni merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Ahmad Fathoni posisinya Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri.
Sedangkan Sulaiman Harahap baru diangkat menjadi Pj Sekda Provsu. Dan saat ini posisinya Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pojok Sehat Bank Sumut Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
100 Anak Ikuti Khitan Massal Bank Sumut dari Zakat Pegawai
Dirut Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Jumri: Untuk Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Inovasi QResto Bank Sumut
Bank Sumut Luncurkan Pembayaran Digital QResto Pajak Daerah Pemkab Deli Serdang
Petani Batubara Dapat Pembiayaan Modal dari Bank Sumut Untuk Program Ketahanan Pangan
Komentar