Cerita Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut: Sulaiman Gagal, Fathoni Berhasil
Artam - Sabtu, 20 Desember 2025 15:32 WIB
Poto: Istimewa
Ahmad Fathoni dan Sulaiman Harahap.
drberita.id -Jabatan komisaris non independen PT. Bank Sumut akhirnya berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Nama Ahmad Fathoni diusulkan oleh para pemegang saham Bank Sumut pada tahap pertama, sempat dikabarkan gagal menjadi komisaris non independen.
Kemudian nama Sulaiman Harahap kembali diusulkan menjadi komisaris non independen Bank Sumut oleh para pemegang saham pada RUPS LB yang baru baru ini dilaksanakan.
Namu, per tengahan Desember 2025, OJK langsung menetapkan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Kabid Humas Bank Sumut Putra Mulia yang dikonfirmasi membenarkan kabar nama Ahmad Fathoni yang menjadi komisaris non independen.
"Benar, pertanggal 16 Desember 2025, itu," jawab Putra, Sabtu 20 Desember 2025.
Ahmad Fathoni pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Fathoni merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Ahmad Fathoni posisinya Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri.
Sedangkan Sulaiman Harahap baru diangkat menjadi Pj Sekda Provsu. Dan saat ini posisinya Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir Mundur
Manasik Haji Akbar, Dahnil Simanjuntak: Unit Usaha Syariah Bank Sumut Tunjukan Kemajuan
RUPS: Bank Sumut Masih Kurang Rp. 800 Miliar Untuk Target Regulator Menuju Modal Inti 2029
Dirut Bank Sumut: Manasik Haji Akbar Tahun 2026 Diikuti 1.661 Peserta
Komentar