Cerita Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut: Sulaiman Gagal, Fathoni Berhasil
Artam - Sabtu, 20 Desember 2025 15:32 WIB
Poto: Istimewa
Ahmad Fathoni dan Sulaiman Harahap.
drberita.id -Jabatan komisaris non independen PT. Bank Sumut akhirnya berakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meloloskan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Nama Ahmad Fathoni diusulkan oleh para pemegang saham Bank Sumut pada tahap pertama, sempat dikabarkan gagal menjadi komisaris non independen.
Kemudian nama Sulaiman Harahap kembali diusulkan menjadi komisaris non independen Bank Sumut oleh para pemegang saham pada RUPS LB yang baru baru ini dilaksanakan.
Namu, per tengahan Desember 2025, OJK langsung menetapkan nama Ahmad Fathoni menjadi komisaris non independen.
Kabid Humas Bank Sumut Putra Mulia yang dikonfirmasi membenarkan kabar nama Ahmad Fathoni yang menjadi komisaris non independen.
"Benar, pertanggal 16 Desember 2025, itu," jawab Putra, Sabtu 20 Desember 2025.
Ahmad Fathoni pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Fathoni merupakan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Ahmad Fathoni posisinya Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri.
Sedangkan Sulaiman Harahap baru diangkat menjadi Pj Sekda Provsu. Dan saat ini posisinya Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bank Sumut Serahkan CSR Rp.4,46 Miliar ke BPBD Untuk Perkuat Penanganan Bencana
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
DJP Berikan Penghargaan Taxpayer Award ke Bank Sumut
Pansel Calon Direksi Bank Sumut Tidak Transparan: 2 Nama Bisa Ujian Susulan dan Lulus ke OJK
Bank Sumut Realisasikan Penyaluran KUR Bunga 0 Persen ke Pelaku Usaha Mikro dan Kelompok Perempuan
9 Nama Lulus Calon Direksi PT Bank Sumut: Ini Daftar 6 dari Internal 3 dari Eksternal Tetapi Belum Jelas ke OJK
Komentar