FSPMI Demo Tuntut UMP Buruh di Sumut Tahun 2027 Naik 10%
Redaksi - Senin, 26 Oktober 2026 18:33 WIB
Poto: Istimewa
Buruh FSPMI demo depan Kantor Gubsu.
drberita.id -Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara mendesak Gubernur Bobby Nasution agar menaikan UMP Sumut tahun 2027 naik menjadi 8-10%.
Desakan itu disampaikan Ketua DPW FSPMi Sumut Willy Agus Utomo di depan Kantor Gubernur menjelang penetapan UMP Sumut.
Willy mengatakan tuntutan kenaikan UMP Sumut dari 2026 Rp 3.228.971 minimal menjadi 3.528.000 atau naik menjadi 10% sudah sesuai perhitungan berdasarkan regulasi dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kaum buruh.
" Tuntutan UMP Sumut 10% itu kami hitung sesuai PP 49 tahun 2026, dan kami tambahkan KHL buruh. Jadi kita minta pak gubernur hari ini dapat menyahuti tuntutan kaum buruh di Sumut," ujar Willy didampingi Sekretaris DPW FSPMI Sumut Dedek Cahyadi, pada Senin (26/10/26).
Menurutnya, dalam perhitungan PP 49, kenaikan UMP Sumut dihitung berdasarkan inflasi plus pertumbuhan ekonomi alfa (indeks tertentu) yang disepakati oleh dewan pengupahan 05 - 09. Untuk itu, Willy berharap dewan pengupahan harus memakai hitungan tertinggi Alfa 09, sehingga jika menggunakan itu UMP Sumut masih hanya naik 7% saja.
"Seandainya hanya mengikuti resgulasi, kanaikan hanya 7%, dan kami menuntut 10% dengan hitungan kami KHL harus 100% pembaginya, itu masih hanya 96% KHL saja," ungkapnya.
Willy menjelaskan jika berdasarkan tambahan hitungan KHL 100%, kemungkinan besar kenaikan UMP Sumut tahun 2027 bisa sampai 8 - 10% sesuai tuntutan buruh.
"Jadi kami berharap dewan pengupahan unsur dari buruh bersatu suara untuk itu, dan juga unsur pemerintah kiranya dapat satu suara juga, mengingat kondisi kebutuhan hidup buruh Sumut saat ini yang upahnya masih murah saja," kata Willy.
Jika dewan pengupahan hanya bertahan di PP 49, maka UMP Sumut tahun 2027 kenaikannya pasti lebih rendah dari tahun 2026 yang mencapai 7,9%. Maka tuntutan FSPMI Sumut tegas, hitungan UMP Sumut harus mengacu pada perhitungan KHL buruh 100% dan UMP Sumut.
DPW FSPMI Sumut juga akan menggelar aksi unjuk rasa buruh lanjutan yang direncanakan pada awal atau pertengahan November 2026 mendatang atau sebelum batas waktu penetapan UMP Sumut.
"Kita akan sampaikan aspirasi tuntutan upah ini ke Kantor Gubsu, kita berharap pak Boby Nasution dapat menerima kita dan menyahuti suara kegelisahan kaum buruh Sumut yang upahnya masih relatif murah saat ini," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes
GP Al Washliyah dan Polda Sumut Deklarasi Perang Melawan Narkoba
Taufik Saleh Kembali Laporkan Massa Suruhan PT KAI Divre I Sumut Kasus Curas ke Polrestabes Medan
Poros Muda Sumut dan PIRA Kasih Deadline KPK 30 Hari Umumkan Tersangka Baru Lagi
Bank Sumut Dapat Apresiasi dari Kementerian UMKM Dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Provinsi Sumut dan DJKA
Komentar