Kominfo Berantas Judi Online, Ribuan Nasabah Bank Sengsara

OJK Dapat Perintah
Redaksi - Jumat, 27 September 2024 15:29 WIB
Kominfo Berantas Judi Online, Ribuan Nasabah Bank Sengsara
Poto: Istimewa
Surat BRI.
drberita.id -Langkah Budi Arie Gunawan (Menkominfo) dalam memerangi judi online terkesan jalan di tempat dan justru menyengsarakan rakyat. Sebagai contoh warga kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berinisial JL.

Awalnya JL hendak mengambil uang di rekeningnya senilai Rp. 500 ribu yang ditransfer keluarga untuk biaya sekolah anaknya melalui BRI. Namun setiba di mesin ATM BRI, Jalan Thamrin, JL bingung karena tidak ada uang yang masuk.

JL pun menceritakan hal ini kepada keluarga yang mengirim uang, dan dikarenakan menganggap uang itu mungkin salah kirim. Lalu keluarga JL mengirim Rp. 500 ribu lagi. Sama seperti kejadian sebelumnya, saldo tidak berubah.

Lalu JL pun mengkonfirmasi ke pihak BRI. Setelah diprint ternyata uang satu juta yang di kirim oleh keluarga JL itu ada di rekening, namun tidak bisa ditarik.

Pihak bank mengatakan bahwa rekening itu diblokir atas perintah OJK dengan nomor perintah SR-5 OJK_21062024. Di sini JL diminta membuat surat pernyataan bahwa dirinya hanyalah ibu rumah tangga dan tidak pernah terlibat judi online, baik sebagai pengguna maupun penyedia.

Selain membuat pernyataan, pihak BRI menyarankan agar JL mengkonfirmasi ke OJK.

Maka berdasarkan arahan dari pihak BRI, beberapa hari kemudian JL ditemani anaknya mendatangi kantor OJK di Jalan Gatot Subroto No.180, Sei Sikambing C. II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Namun, setibanya di OJK Perwakilan Sumut, JL belum mendapat jawaban yang memuaskan.

Saat wartawan mengkonfirmasi pada pihak OJK, Jumat, 27 September 2024, melalui Nurul sebagai petugas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjelaskan bahwa mereka mendapatkan arahan pemblokiran dari OJK Pusat yang mana mendapatkan arahan dari Kemenkominfo.

Nurul pun menyarankan untuk membantu pembukaan rekening yang diblokir yaitu dengan cara menyampaikan kembali surat pernyataan dari JL ke OJK Pusat.

Nurul juga mengatakan bukan hanya JL yang mengalami itu, karena sudah ratusan nasabah berbagai bank mengeluhkan hal yang sama ke pihak OJK, dan sejauh ini belum ada yang berhasil dibuka blokirnya.

"Bahkan ada yang rekening untuk menerima gaji turut diblokir, dikarenakan sedang ditelusuri rekeningnya terlibat atau tidak dalam permainan judi online," kata Nurul.


Pujo

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru